Politik

SOTK Baru Pemprov NTB: Antara Dinilai Terburu-buru dan Efisiensi Birokrasi

Mataram (NTBSatu) – Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru Pemprov NTB, terus menuai polemik.

Di satu sisi, SOTK baru dinilai terburu-buru dan berpotensi “menyingkirkan” pejabat lama. Pada sisi lain, kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penguatan meritokrasi birokrasi.

Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet menilai, persoalan utama SOTK bukan lagi pada regulasinya. Melainkan, pada dampak lanjutan berupa banyaknya pejabat yang kini berstatus nonjob.

Ia menyebut, permasalahannya ada pada pejabat yang terdampak dan jadi nonjob. Terlebih, sebagian di antaranya mendekati usia pensiun.

IKLAN

“Yang jadi masalah sekarang itu penempatan orang-orangnya. Ada sekitar 10 yang nonjob dan sekitar empat orang itu umurnya sudah 58 tahun,” ujar Slamet kepada NTBSatu, Senin, 5 Januari 2026.

Ia mempertanyakan kejelasan nasib para pejabat tersebut. Apakah mereka akan kembali mengikuti seleksi jabatan atau justru langsung ditempatkan.

Menurutnya, jika pejabat yang mendekati masa pensiun masih harus mengikuti seleksi. Hal itu menjadi tidak efektif dan berpotensi tidak manusiawi.

“Kalau mereka ikut seleksi lagi, kan sudah tidak produktif. Kalau tidak, mereka harus pensiun. Ini yang menurut saya jadi problem serius,” ujar politisi PDIP tersebut.

Jangan Motif “Membuang Orang”

Slamet juga mengingatkan, agar SOTK tidak menjadi instrumen “membuang orang” dengan dalih konstitusional. Ia menekankan, para pejabat tersebut telah lama mengabdi dan sebelumnya menduduki jabatan eselon II.

“Saya tidak ingin Pak Gubernur ini mendesain konstitusi untuk menzalimi orang. Jangan sampai seolah-olah mereka dibuang,” tegasnya.

Terkesan Terburu-buru

Politisi PDIP itu juga mengaitkan polemik ini dengan proses penyusunan SOTK. Ia menilai, hal itu terkesan dipaksakan dan belum sepenuhnya matang saat diimplementasikan.

Ia menyebut, sejak awal telah mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. “Isu-isu yang muncul sekarang ini kan karena Perda SOTK ini terburu-buru. Pelaksanaannya belum rampung, tapi orang-orang sudah ditata,” kritiknya.

SOTK adalah Efisiensi

Berbeda dengan pandangan tersebut, Anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Ali Usman menilai, SOTK baru justru lahir dari semangat efisiensi dan efektivitas birokrasi yang telah dirancang sejak awal masa pemerintahan gubernur terpilih.

“Secara prinsip, niat Pak Iqbal itu ingin membangun birokrasi yang efisien dan efektif. Perda SOTK ini sudah diajukan, dibahas, dan disetujui DPRD,” ujar Ali Usman kepada NTBSatu, terpisah.

Ia membantah anggapan, penyusunan SOTK secara terburu-buru. Menurutnya, proses tersebut telah berjalan sejak lebih dari satu tahun lalu dan penyesuaian secara bertahap, termasuk melalui APBD Perubahan dan APBD Murni.

“Kalau dibilang terburu-buru, saya pikir tidak. Ini sudah melalui proses panjang kok,” katanya.

Meritokrasi Jadi Fokus Utama

Terkait banyaknya jabatan kosong dan pejabat nonjob, Ali Usman menegaskan, hal itu bersifat sementara. Pemerintah Provinsi, katanya, sedang melakukan proses seleksi melalui mekanisme job fit dan fit and proper test berbasis meritokrasi.

“Penempatan pejabat itu berbasis kemampuan dan kapasitas. Ini semangat meritokrasi, bukan asal tunjuk,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak mungkin membiarkan kekosongan jabatan terlalu lama karena justru akan merugikan kinerja dan pelayanan publik.

“Ini lagi proses. Eselon II, eselon III semuanya sedang berjalan. Tidak mungkin dibiarkan kosong terus, karena mereka juga yang bakal rugi nantinya,” imbuhnya.

Penyesuaian Butuh Waktu

Ali Usman juga menekankan, perubahan nomenklatur dan perampingan OPD memang memiliki konsekuensi administratif yang membutuhkan waktu penyesuaian.

“Enggak gampang memang untuk penyesuaian ini, jadi ditunggu saja. Mungkin sedang dalam proses,” jelasnya.

Terlebih lagi, ia menganggap hal tersebut sejalan dengan visi besar gubernur dalam mewujudkan birokrasi yang mampu mendukung RPJMD dan agenda NTB Makmur Mendunia.

“Jadi memang ada tahapan-tahapannya, enggak mungkin Pak Gubernur juga menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Dia butuh orang yang kompeten untuk mewujudkan RPJMD yang sudah dirancang,” tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button