HEADLINE NEWSPemerintahan

Gunakan Pansel Isi Jabatan Kosong, Gubernur NTB Persilakan Akademisi hingga Pejabat Kabupaten Mendaftar

Kriteria Pejabat

Menyinggung kriteria jabatan yang ia inginkan, Iqbal tidak membeberkannya secara rinci. Hanya saja, ia berharap pejabat tersebut harus mampu menjalankan visi-misi dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Pasti di setiap posisi demi mencapai visi-misi, pasti saya akan berikan tambahan catatan yang kita butuhkan orang-orang seperti apa,” jelasnya.

Selain sejumlah jabatan tersebut, terdapat ratusan jabatan di Pemprov NTB akan terpangkas. Rinciannya, tujuh pejabat eselon II, sebanyak 70-an pejabat eselon III, dan 120-an pejabat eselon IV.

Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menyebut, posisi ratusan pejabat yang terpangkas ini berada dalam posisi tidak aman. Terutama pejabat eselon II. Potensi demosi atau penurunan jabatan masih terbuka.

Penggunaan skema seleksi terbuka dalam mengisi jabatan kosong hasil perampingan OPD ini, masih memungkinkan pejabat yang terdampak tidak lagi menempati posisi yang setara. Sebab, beberapa kemungkinan bisa saja terjadi, misal tidak memenuhi syarat dan sejenisnya.

IKLAN

“Dalam hal rasionalisasi perangkat daerah dimungkinakan itu (demosi). Artinya tergantung nanti seperti apa bentuk skemanya. Tapi yang namanya pembebasan dalam jabatan, karena rasionalisasi ada aturan menaunginya,” jelas Yiyit.

Namun beda kasus jika hanya melakukan pergeseran jabatan atau rotasi. Posisi pejabat yang terdampak perampingan OPD masih relatif aman. Terutama pejabat eselon II. Pasalnya, saat ini masih terdapat belasan jabatan eselon II lingkup Pemprov NTB yang lowong. Saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Namun sekali lagi, seperti apa pola pengisiannya nanti, itu hak Gubernur. Tentu nanti akan ada kebijakan Gubernur. Apakah melalui job fit, seleksi terbuka. Intinya, beliau punya kewenangan untuk itu,” tegasnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button