Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Aksi Didesak Mundur Setelah Gedung DPRD NTB Terbakar

Mataram (NTBSatu) – Aparat pengamanan dari kepolisian memukul mundur massa aksi usai terbakarnya Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram pada Sabtu, 30 Agustus 2025 siang.
Pantauan NTBSatu di lokasi, aparat kepolisian menambakan gas air mata kepada sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB.
Pantauan NTBSatu di lokasi, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB mendatangi gedung yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut setelah berdemonstrasi di Mapolda NTB.
Nampak sejumlah fasilitas dan beberapa ruang komisi di DPRD dilahap si jago merah. Gempulan asap juga terlihat keluar dari anggota dewan tersebut.
Selain itu, api juga merambat ke Ruangan Ketua DPRD NTB. Beruntungnya tim pemadam kebakaran cepat menuju lokasi dan berhasil memadamkan api.
Sebagai informasi, massa aksi yang tergabung dari Aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat 2025 membawa beberapa poin tuntutan. Di antaranya, Tegas Menolak RUU KUHAP yang Akan Melegitimasi Kesewenangan Aparat Untuk Melakukan Represifitas.
Kemudian meminta agar menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
Berikutnya meminta Kepolisian menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol.
Membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang menjadi tahanan di seluruh Indonesia. Mendesak mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Terakhir, meminta DPRD NTB segera menindak lanjuti poin tuntutan massa Aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB tanggal 25 Agustus 2025. (*)