Anggota DPRD NTB Bakal Lapor Balik Kasus Korupsi Pokir 2025

Akui Tidak Mengetahui Pembahasan Pokir
Penyelidik melontarkan 18 pertanyaan kepada politisi Partai Demokrat ini. Isinya, berkaitan dengan pengelolaan pokir tahun 2025. IJU pun mengaku tak mengetahui pembahasan dana pokok pikiran tersebut.
“Saya belum dilantik. Tentu saya sampaikan apa adanya,” jelasnya.
IJU juga menipis bahwa ia bersama sejumlah anggota DPRD baru lainnya mengatur pembagian duit masih-masing ratusan juta. Menurutnya, kewenangan tersebut bukanlah wewenang anggota. Melainkan otoritas pimpinan dewan. Dalam hal ini adalah Baiq Isvie Rupaeda.
“Mestinya pimpinan (Ketua DPRD) yang tahu soal ini. Karena saya juga seperti yang saya bilang tadi, saya dilantik setelah pembahasan APBD. Tentu saya tidak mengetahui,” kelitnya.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan adanya pemeriksaan anggota dewan tersebut.
“Iya, benar. Pidsus kami memintai klarifikasi anggota DPRD NTB hari berkaitan dengan dugaan korupsi Pokir tahun 2025,” singkatnya. (*)