HEADLINE NEWSHukrim

Kasus Dugaan Dana Pokir “Siluman” 2025, Pejabat Pemprov NTB Era Iqbal Dimintai Klarifikasi Polisi

Mataram (NTBSatu) – Dit Reskrimsus Polda NTB mulai bergerak menyelidiki laporan Najamuddin Mustofa, dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Pemprov NTB terkait Pokir 2025.

“Masih penyelidikan. Kami klarifikasi terhadap beberapa dinas di Pemprov NTB,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Jumat, 22 Agustus 2025.

Permintaan klarifikasi itu, sambung Endriadi, termasuk meminta dokumen yang ada di dinas-dinas. Termasuk, pemeriksaan para pejabat Pemprov NTB di bawah kepimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri.

“Permintaan berita acara klarifikasi pada empat pejabat instansi Pemprov NTB,” tegasnya.

Menyinggung siapa saja yang akan dimintai keterangan, apakah Gubernur atau pejabat lainnya, Endriadi memilih tak menjawab secara detail. “Sementara itu dulu,” ungkapnya.

IKLAN

Langkah lain, aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tingi (Kejati) NTB. Menyusul laporan dan dokumen serupa juga masuk dan sedang ditangani oleh pihak Adhyaksa.

“Karena diduga kasus yang serupa juga dilakukan penangan di rekan-rekan penyidik Kejaksaan,” ucap Endriadi.

Pemeriksaan pelapor ini setelah penyelidik Dit Reskrimsus Polda NTB membentuk tim khusus. Tim itu lah yang akan meneliti dan mempelajari laporan Najamuddin.

Polisi menangani dugaan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi setelah menerima aduan. Hal itu tertuang dalam surat tanda bukti laporan pengaduan nomor: TBLP/307/VII/2025/Dit Reskrimsus Polda NTB.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button