HEADLINE NEWSHukrim

Polisi Bentuk Tim Usut Kasus Pokir 2025 Seret Gubernur-Kepala BPKAD NTB

Mataram (NTBSatu) – Dit Reskrimsus Polda NTB membentuk tim penyelidik, setelah menerima laporan dugaan penyalahgunaan dan gratifikasi terhadap persoalan Pokir DPRD NTB tahun 2025.

Tim penyelidik yang dibentuk itu untuk mendalami laporan yang menyeret nama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD NTB, Nursalim tersebut.

“Surat dokumen pengaduan tersebut akan ada tim penyelidik Dit Reskrimsus untuk dilakukan penelitian dan dipelajari oleh tim penyelidik kami. Sesuai dengan apa yang diadukan,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, AKBP FX. Endriadi kepada NTBSatu, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia membenarkan bahwa pembentukan tim setelah secara resmi menerima aduan dari Mantan Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustafa itu. Hal itu tertuang dalam surat tanda bukti laporan pengaduan nomor: TBLP/307/VII/2025/Dit Reskrimsus Polda NTB.

“Benar, Direktorat Reskrimsus Polda NTB telah menerima dokumen surat, perihal pengaduan dari saudara TGH Najamudin Mustafa,” jelasnya.

IKLAN

Serahkan Sejumlah Bukti

Pelapor Najamuddin sebelumnya mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Polda NTB. Ia menilai, Lalu Muhamad Iqbal dan anak buahnya Nursalim berperan terhadap pengambilan uang Pokir 39 orang tersebut.

Ia juga menyoroti Pergub nomor 2 dan 6 tahun 2025. Peraturan yang menjadi dasar pemerintah daerah mengeksekusi uang Pokir hingga mencapai puluhan miliar.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button