Gubernur Iqbal Tepis Isu Pertemuan dengan Fraksi DPRD NTB Terkait Kasus Bagi-bagi Uang “Siluman”

Mataram (NTBSatu) – Informasi beredar, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melakukan pertemuan di salah satu hotel wilayah Senggigi, Lombok Barat, Selasa, 19 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut informasinya dilakukan terbatas bersama sejumlah fraksi DPRD NTB.
Tak sedikit mengaitkan, pertemuan itu membahas isu yang sedang hangat saat ini. Contoh kasus dugaan bagi-bagi uang “siluman” di DPRD NTB. Kasus ini sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Sejumlah anggota DPRD NTB dalam kapasitasnya sebagai saksi sudah diperiksa.
Iqbal sendiri tak menampik adanya pertemuan itu. Namun tidak terkait kasus dugaan bagi-bagi uang “siluman” tersebut.
“Ndak ada sama sekali (membahas uang siluman), ndak dibahas itu,” terang Iqbal, Kamis, 21 Agustus 2025.
Sebut Hanya Pertemuan Biasa
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini menjelaskan, pertemuan dengan beberapa ketua fraksi itu hanya sebatas pertemuan biasa. Membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan diajukan pada semester kedua ini.
“(Pertemuan) biasa, cuma pertemuan silaturahmi biasa kita konsolidasi menjelang pembahasan sejumlah raperda,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, pembahasan raperda ini sangat penting. Sehingga bisa segera diajukan ke legislatif. Yang paling dasar adalah raperda untuk program Desa Berdaya. Kemudian, NTB Capital, termasuk revisi peraturan daerah (perda) mengenai retribusi.
Pasalnya, Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), di dalamnya belum ada formulasi tentang Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA). Sehingga perlu dilakukan revisi.
“Dan ini sangat membutuhkan dukungan saling pengertian dengan DPR. Itu mitra lah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan bagi-bagi uang “siluman” dan dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB sedang menjadi pembahasan.
Kedua kasus ini sudah masuk dalam penanganan Kejati NTB. Untuk kasus dugaan bagi-bagi uang, sejumlah anggota DPRD NTB sudah diperiksa. Termasuk Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.
Sementara kasus dugaan korupsi dan Pokir DPRD NTB, menyeret nama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD NTB, Nursalim. Hal ini setelah adanya laporan dari Mantan anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustofa. (*)