Anggota DPRD NTB Bakal Lapor Balik Kasus Korupsi Pokir 2025

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU) merasa dirugikan dengan terseret dalam kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan Pokir DPRD NTB tahun 2025.
“Tentu sebagai manusia yang biasa, yang punya keluarga karena saya tidak berdiri sendiri, saya punya pimpinan, kita merasa (dirugikan) ya,” kata IJU usai menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Kamis, 24 Juli 2025.
Terlebih posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTB, yang kini menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia merasa perlu menjaga nama baik personal dan partainya.
Karena itu, IJU mengaku berpeluang akan melapor balik pelapor yang menyeretnya di persoalan dana pokok pikiran tersebut.
“Ada kemungkinan melapor balik? Nanti kita lihat proses hukum ini,” ucapnya.
Namun sebelumnya, ia akan melihat bagaimana perkembangan kasus ini di Kejati NTB. Yang jelas, tegas IJU, kasus ini kental dengan nuansa politik.
“Artinya tuduhan kepada saya ini sangat kental nuansa politik. Ini salah kamar. Saya ini anggota baru, yang tidak membahas APBD dituduh mengelola APBD,” bebernya.
Dalam kasus ini, IJU belum berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan Ketua DPRD, Baiq Isvie Rupaeda. Menyusul masih sibuk dengan urusan partai.
“Dua Minggu ini bolak balik ke Jakarta karena ada urusan partai,” tambahnya.
IJU mengaku, tidak mengetahui persoalan dana Pokir tahun 2025. “Saya jelaskan kepada pemeriksa bahwa saya ini Anggota DPRD baru yang dilantik bulan September 2024. Sedangkan APBD 2025 ini bulan Agustus 2024, satu bulan sebelum pelantikan saya,” katanya.