Data Rumah Warga Mataram Akan Tersaji Digital, Wali Kota dan TAPD Bisa Pantau Langsung

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang menggenjot pendataan jumlah rumah di seluruh wilayah kota.
Langkah ini sangat krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan perumahan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
“Kita sedang siapkan pendataan menyeluruh jumlah rumah di Kota Mataram,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nazarudin Fikri.
Pendataan ini bertujuan sebagai dasar pengambilan keputusan penting, baik terkait kebutuhan rumah layak huni, penataan permukiman, maupun penyaluran bantuan perumahan.
Selain itu, data ini akan menjadi acuan untuk sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan provinsi.
Gunakan Jasa Konsultan
Untuk mempercepat proses, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram telah menuntaskan lelang jasa konsultan guna melakukan pendataan.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Kota Mataram, proyek ini dimenangkan oleh CV Nuansa GIS Konsultan yang beralamat di BTN Bumi Gora Permai, Kecamatan Sandubaya, dengan nilai penawaran Rp388.726.450.
“Dulu pendataan di 27 kelurahan butuh waktu tiga tahun karena manual. Sekarang, 23 kelurahan yang tersisa akan kita tuntaskan lewat konsultan agar lebih cepat,” jelas Nazarudin.
Dia menargetkan, pada awal 2026 pendataan rumah di seluruh 50 kelurahan sudah tuntas dan menghasilkan database lengkap mengenai kondisi hunian warga Mataram.
Pendataan tidak hanya menyasar rumah tidak layak huni, tetapi juga rumah layak huni. Fokus utama adalah konstruksi bangunan untuk mengukur ketahanan hunian terhadap bencana seperti gempa dan banjir yang pernah melanda Mataram.
“Ini bagian dari implementasi misi keempat dalam RPJMD, yaitu menjadikan Mataram sebagai kota yang berketahanan. Artinya, rumah penduduk juga harus tahan terhadap bencana,” tegasnya.
Basis Data Digital
Dalam mendukung keterbukaan data, hasil pendataan akan diolah dalam aplikasi digital yang bisa diakses oleh Wali Kota, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan pemangku kebijakan lain.
Masyarakat juga dapat mengakses data tersebut secara terbatas.
“Kalau masyarakat bisa akses secara terbatas, kita tetap utamakan keamanan agar data, agar orang iseng tidak mudah membobolnya,” jelas Nazarudin.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram mengakui, saat ini belum memiliki angka pasti jumlah rumah di Kota Mataram, terutama setelah gempa besar tahun 2018 yang merusak ribuan rumah warga.
“Pasca gempa, kami kesulitan menjawab ketika ditanya jumlah rumah karena banyak yang rusak berat, ada juga yang dibangun ulang tanpa data,” katanya.
Sementara itu, untuk mengetahui jumlah warga yang belum memiliki rumah (backlog), pendataannya secara terpisah. Penghitungan backlog berdasarkan selisih antara jumlah keluarga dan jumlah hunian yang tersedia.
“Banyak kasus satu rumah penghuninya beberapa keluarga, seperti di garasi atau rumah sewa sempit. Itu yang menjadi perhatian kita ke depan,” tukasnya. (*)