ADVERTORIALPendidikan

ULD Ummat Komitmen Wujudkan Kampus Inklusif dan Lingkungan Pendidikan Setara

Mataram (NTBSatu) – Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD), menggelar workshop bertajuk “Aksesibilitas dan Inklusi: Membangun Lingkungan Kampus Ramah Disabilitas” di Aula Fakultas Agama Islam, Rabu, 9 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi titik tolak komitmen kampus dalam memperkuat budaya inklusif. Di mana setiap individu tanpa terkecuali dapat merasakan atmosfer kampus yang adil, aman, dan memanusiakan.

Workshop ini menghadirkan tiga narasumber ahli dan inspiratif, yakni Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Sri Sukarni; Kepala UPT Sentra Paramita Mataram, Arif Rohman, S.ST., M.SIP., MAWG., Ph.D.; serta Wakil Rektor III Ummat, Dr. Erwin, M.Pd.

Ketua ULD Ummat, Nurliyah Nikmatul Rahmah, M.Kom.I., menyampaikan, ULD hadir sebagai wujud nyata kepedulian kampus terhadap keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan Ummat.

Saat ini, tercatat terdapat 15 orang penyandang disabilitas yang terdiri dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan.

IKLAN

“Keberadaan ULD ini bukan sekedar simbolik. Ini adalah bentuk nyata perhatian dan kepedulian Ummat terhadap kelompok difabel. Kita ingin membangun kampus yang ramah, Namun memang harus kita akui, fasilitas kampus saat ini masih belum sepenuhnya mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Ke depan ini akan menjadi perhatian serius”, ujarnya.

Lebih lanjut Nurliyah menegaskan, ULD bukan sekedar organ struktural semata. Melainkan organ fungsional yang manusiawi dan selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

Menurutnya, perubahan pola pikir seluruh unsur kampus merupakan kunci utama membangun lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.

Dasar Hukum Perlindungan Penyandang Disabilitas

Salah satu narasumber utama, Arif Rohman, PhD., menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Kementerian Sosial dalam Penanganan Penyambutan Disabilitas di Indonesia”.

Ia menyoroti dasar hukum penting yang menjadi payung perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

IKLAN

“Penyandang disabilitas bukan hanya yang terlihat secara fisik. Mereka bisa memiliki hambatan intelektual, mental, sensorik, yang berdampak dalam berinteraksi dan berpartisipasi di masyarakat. Lingkunganlah yang kerap membuat mereka benar-benar ‘disable’. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam setiap kebijakan dan kegiatan sangatlah penting”, tegasnya.

Arif juga menyampaikan data mengejutkan, sekitar 36 persen anak penyandang disabilitas tidak mengenyam pendidikan. Sebuah permasalahan yang menurutnya menjadi tantangan besar bangsa.

Ia juga menyebutkan, adanya program sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Permakanan Penyandang Disabilitas, khusus untuk difabel berat yang bahkan tidak mampu makan sendiri.

Pendekatan Terhadap Disabilitas

Kegiatan Workshop ULD Ummat
Ketua HWDI, Sri Sukarni saat memaparkan materi dalam kegiatan workshop ULD Ummat, Rabu, 9 Juli 2025. Foto: Dok Humas Ummat

Narasumber kedua, Sri Sukarni, lebih menitikberatkan pada aspek paradigma dan pendekatan terhadap disabilitas. Ia mengupas berbagai perspektif mulai dari pendekatan karitatif, medis, sosial, hingga pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pendekatan terhadap disabilitas seharusnya bergeser dari belas kasihan (charity) menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia (human rights-based approach). Selama ini kita masih terjebak pada pola pikir kasihan. Tapi mereka tidak butuh dikasihani, mereka butuh dihormati sebagai manusia dengan hak yang sama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, banyak tantangan yang muncul bukan dari disabilitas itu sendiri, melainkan dari lingkungan sekitar yang tidak mendukung.

“Disabilitas memang ada, tapi yang menjadikannya disabilitas adalah lingkungan”, ujarnya mengutip perspektif inklusif yang penerapannya secara global.

Tak hanya teori, Sri juga memberikan pelatihan singkat mengenai etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Mulai dari penggunaan istilah yang tepat hingga sikap menghormati otonomi mereka sebagai individu yang setara.

Jalur Penyandang Disabilitas untuk Mahasiswa Baru

Narasumber terakhir, Dr. Erwin, M.Pd., memberikan pemaparan menyentuh mengenai pengalaman kampus Ummat dalam menyambut mahasiswa penyandang disabilitas. Ia menggarisbawahi pentingnya melihat potensi, bukan batasan.

“Sebelum ULD resmi dibentuk, Ummat sudah lebih dulu menerima mahasiswa difabel. Salah satunya mahasiswa kami dari Prodi PGSD, yang mengalami gangguan mental akibat masalah keluarga. Secara akademik ia sangat kritis dan berprestasi, namun akhirnya memilih berhenti kuliah karena mengalami bullying dan minimnya dukungan lingkungan. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” kisahnya.

Ia juga menambahkan, Ummat kini telah membuka jalur khusus penyandang disabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Namun langkah ini tidak bisa berhenti di sana.

“Komitmen kita ke depan adalah menjadikan Ummat sebagai kampus inklusi. Tempat semua orang terlepas dari apapun kondisinya. dihargai, diberdayakan, dan diberi ruang yang setara,” tutupnya.

Workshop ini berlangsung penuh antusiasme dan diikuti oleh perwakilan lembaga mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari seluruh fakultas di lingkungan Ummat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari transformasi nyata kampus yang benar-benar inklusif. Tidak hanya ramah terhadap penyandang disabilitas secara fisik, tetapi juga secara mental, sosial, dan kebijakan. (*)

Berita Terkait

Back to top button