Politik

Rekomendasi Komisi III DPRD NTB, PT GNE Sakit dan Berpotensi Dilikuidasi

Selanjutnya, Komisi III meminta Gubernur NTB memberikan atensi serius terhadap permasalahan PT GNE dan menjadikannya prioritas utama dalam reformasi BUMD NTB.

“Untuk saat ini komisi menolak pengalokasian tambahan PMD atau pinjaman dalam RAPBD 2025 kepada PT GNE, sebelum seluruh rekomendasi di atas dilaksanakan dan disampaikan ke DPRD dalam bentuk laporan resmi dan transparan,” ungkapnya.

Potensi Bisa Diselamatkan

Namun di satu sisi, Politisi kondang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, bahwa PT GNE masih sangat bisa diselamatkan. Dilihat dari sisi keuangannya, PT GNE memiliki aset yang jauh lebih besar daripada beban utangnya.

Catatan Komisi III DPRD NTB, total aset PT GNE pada tahun 2024 menurun. Dari Rp58,01 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp49,78 miliar pada tahun 2024.

“Penurunan sebesar Rp8,23 miliar atau 14,2 persen,” ujar Sambirang.

IKLAN

Demikian nilai ekuitas juga menurun dari Rp25,72 miliar menjadi Rp17,30 miliar. Penyebabnya akumulasi rugi tahun berjalan dan saldo laba negatif sebesar Rp729 juta.

Alasan lain PT GNE masih bisa diselamatkan, jelas Sambirang, karena PT GNE sekarang masih bisa cover cicilan pinjaman ke bank sebesar Rp300 juta per bulan. Sumbernya keuangannya hanya dari core bisnis beton.

“Artinya yang dievaluasi itu dibersifikasi bisnisnya yang cukup banyak, tanpa cadangan mitigasi resiko yang akurat,” terang Sambirang.

Sambirang juga membeberkan, syarat agar PT GNE tetap bertahan adalah harus diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas.

Artinya, pimpinan daerah tidak asal tunjuk dan pilih manajemen atas preferensi politik semata, tanpa pertimbangan kompetensi dan pengalaman yang mumpuni.

IKLAN

“Opsi mengganti jajaran kepengurusan jadi pilihan, tapi itu tergantung gubernurnya,” tandasnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button