Pemerintahan

Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Christina Aryani

Mataram (NTBSatu) – Isu rangkap jabatan di tubuh pemerintahan kembali menjadi perbincangan hangat publik. Baru-baru ini terungkap, Wakil Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menduduki jabatan sebagai Komisaris di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada tahun 2025.

Situasi ini, menambah deretan pejabat publik yang turut memegang posisi strategis di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah sebelumnya Giring Ganesha, yang merupakan Wakil Menteri Kebudayaan dan Komisaris anak usaha Garuda Indonesia.

Wamen BP2MI, Christina Aryani sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPR RI 2019-2024 mewakili Dapil DKI Jakarta II.

Christina Aryani juga memiliki rekam jejak profesional di sektor swasta. Ia pernah menduduki posisi sebagai Chief Administrative Officer di PT China Communications Construction Indonesia, pada tahun 2016 hingga 2019.

IKLAN

Sementara itu, penunjukan sebagai komisaris di PT Semen Indonesia menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Terutama terkait efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan yang dapat muncul akibat rangkap jabatan.

Merangkap jabatan antara posisi pemerintahan dan kursi komisaris di BUMN, bukan hanya berisiko pada fokus kerja. Tetapi juga, dapat memengaruhi independensi pengambilan keputusan di sektor publik maupun korporasi.

Sebagai informasi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu perusahaan BUMN terbesar di sektor industri semen.

IKLAN

SIG berperan sebagai induk usaha strategis yang membawahi sejumlah anak perusahaan di bidang produksi semen, non-semen, dan layanan jasa konstruksi di seluruh wilayah Indonesia.

Besaran Gaji Christina sebagai Wamen dan Komisaris

Menjabat sebagai Wakil Menteri sekaligus Komisaris di salah satu BUMN, Christina Aryani kini memegang dua posisi strategis di institusi pemerintahan dan korporasi negara.

Kombinasi jabatan ini membuka peluang besar bagi Christina untuk mengantongi penghasilan yang sangat besar setiap bulannya.

IKLAN

Mengacu pada regulasi yang berlaku, gaji sebagai Wakil Menteri berada di kisaran Rp18,9 juta per bulan, yang mencakup tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja.

Sementara itu, sebagai Komisaris BUMN, penghasilannya berdasarkan persentase dari gaji Direktur Utama.

Dengan rata-rata gaji Direktur Utama BUMN berkisar antara Rp130 juta hingga Rp250 juta, maka gaji komisaris bisa mencapai Rp110 juta hingga Rp212 juta per bulan, atau sekitar 85 persen dari total gaji Dirut.

Dengan demikian, total penghasilan Christina Aryani dari kedua jabatan ini diperkirakan dapat melebihi Rp200 juta per bulan. (*)

Berita Terkait

Back to top button