Ekonomi Bisnis

Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Hemat Rp8,3 Triliun per Tahun

Jakarta (NTBSatu) – Kebijakan penghapusan bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN yang diterapkan Danantara, diklaim menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun. 

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani menjelaskan, keputusan itu setelah melakukan perbandingan dengan praktik di sejumlah negara Asia Tenggara dan dunia.

Hasilnya, kata Rosan, Indonesia perlu menyesuaikan standar remunerasi supaya lebih efisien dan sejalan dengan tata kelola global. Ide tersebut mendapat sambutan positif Presiden Prabowo Subianto. 

“Setelah dibandingkan dengan praktik di negara-negara ASEAN dan dunia, Presiden menyetujui penghapusan bonus. Hasilnya, dari sekitar 5.000 komisaris di 1.000 perusahaan, kebijakan ini menghemat sekitar US$500 juta per tahun,” ujarnya dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Rosan, langkah efisiensi itu merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang Danantara jalankan sejak Februari 2025. Termasuk perampingan struktur dewan komisaris di BUMN. 

Adapun penyesuaian aturan tentang tantiem, insentif, dan penghasilan lain bagi direksi dan komisaris BUMN, Danantara sampaikan lewat Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.  

Dalam aturan tersebut, Danantara menjelaskan, insentif bagi direksi BUMN kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan mencerminkan kondisi riil.  

Di samping itu, tantiem bagi komisaris BUMN tidak lagi diperkenankan. Hal ini sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan, posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Prabowo Minta Komisaris Mundur

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan para komisaris perusahaan pelat merah untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika merasa keberatan dengan kebijakan tantiem tersebut.  

Prabowo, dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, mengatakan, praktik pengelolaan BUMN tidak masuk akal. Salah satunya pemberian tantiem jumbo kepada komisaris. 

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” tutur Prabowo. 

Ia memutuskan untuk memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang, atau idealnya empat hingga lima orang. Seiring dengan hal itu, pemerintah juga meniadakan pembayaran tantiem kepada komisaris

“Ini serius, tidak masuk akal. Jika direksi dan komisaris kalau keberatan tidak menerima tantiem, silakan berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” tambah Prabowo. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button