Kabupaten Bima

130 KK Terdampak Banjir Terjang Desa Rabakodo Bima

Mataram (NTBSatu) – Hujan deras disertai angin kencang dan petir yang menggila sejak Sabtu, 10 Mei 2025 dini hari memicu bencana banjir besar di wilayah Kabupaten Bima.

Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima jadi salah satu wilayah paling parah terdampak banjir. Hujan mengguyur selama tiga jam, dari pukul 00.10 hingga 03.10 Wita. Akibatnya, pintu air di Dusun Kananga, Desa Tente, jebol di tengah proses perbaikan.

Debit sungai yang melonjak tak tertahan, dan air bah pun meluap ke permukiman warga. Dusun Lavendo di Desa Rabakodo dikepung air dengan ketinggian 20 hingga 60 cm.

Tak hanya merendam 120 rumah warga, air juga menerjang Mapolsek Woha beserta empat unit asrama anggota, rumah dinas Kapolsek, musala Polsek, dan hektaran lahan pertanian.

IKLAN

Sedikitnya 130 kepala keluarga terdampak. Sebanyak 25 jiwa terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat dalam satu RT. Bahkan, sembilan narapidana harus pindah ke Polres Bima demi keselamatan. Hingga malam hari pukul 21.00 Wita, air masih menggenang, meski mulai tampak surut perlahan.

Tim gabungan dari BPBD Provinsi NTB, BPBD Kabupaten Bima, dan instansi terkait telah turun tangan melakukan koordinasi cepat, penyebaran informasi, serta penilaian dampak di lokasi bencana.

Kepala BNPB Perwakilan NTB, Ahmadi menyampaikan, pihaknya terus memantau dan merespons cepat setiap perkembangan di lapangan.

“Kami bergerak cepat bersama BPBD Bima untuk memastikan keselamatan warga. Fokus utama kami saat ini adalah evakuasi, pemulihan, dan antisipasi banjir susulan,” ujar Ahmadi, Minggu, 11 amei 2025.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang, namun waspada. Ini masa transisi cuaca yang penuh risiko, jadi penting untuk terus mengikuti arahan resmi dari BPBD dan BMKG,” tambahnya.

Wilayah NTB kini memasuki masa rawan, yakni transisi dari musim hujan ke kemarau. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan longsor. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button