Kesehatan

Kemenkes Buka Data Perundungan Terbanyak di Rumah Sakit Indonesia, Ada RSUP NTB

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengungkap data mengejutkan terkait kasus perundungan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Dari ribuan aduan yang masuk, sebanyak 632 kasus dikonfirmasi sebagai bentuk perundungan, tersebar di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran di seluruh Indonesia.

RSUP Kandou Manado tercatat sebagai rumah sakit dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 77 kasus. Menyusul di bawahnya, RSUP Hasan Sadikin Bandung melaporkan 55 kasus. Kemudian, RSUP IGNG Ngurah Denpasar mencatat 42 kasus. Ketiganya termasuk dalam kelompok rumah sakit Kemenkes yang menjadi sorotan publik.

Selain rumah sakit pusat, beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga masuk daftar. RSUD Zainal Abidin Banda Aceh melaporkan 31 kasus perundungan, menjadikannya RSUD dengan kasus terbanyak.

Sementara itu, RSUD Provinsi NTB turut mencatat 3 kasus, menempatkannya dalam daftar RSUD yang teridentifikasi dalam laporan Kemenkes.

Institusi pendidikan pun tak luput dari sorotan. Fakultas Kedokteran dari beberapa universitas negeri dan swasta menunjukkan jumlah kasus yang signifikan.

Universitas Hasanuddin, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Andalas masing-masing mencatat 8 kasus. Universitas Airlangga menyusul dengan 7 kasus, sementara Universitas Brawijaya memiliki 6 laporan perundungan.

Tak hanya itu, rumah sakit milik universitas juga teridentifikasi. RS Universitas Diponegoro Semarang menjadi yang tertinggi di kategori ini dengan 10 kasus.

Beberapa rumah sakit swasta, puskesmas, hingga rumah sakit milik TNI/Polri juga ikut melaporkan kejadian serupa.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pentingnya penanganan kasus ini secara serius. Ia menyatakan, perundungan dalam dunia pendidikan kedokteran tidak bisa ditoleransi dan harus dihentikan segera.

Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perundungan dalam lingkungan pendidikan medis Indonesia masih memerlukan perhatian serius.

Adapun Kemenkes mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung pengembangan profesional para dokter muda Indonesia dan menjauhi perundungan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button