Mataram (NTB Satu) – Gedung Aglomersi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) NTB telah diresmikan, Kamis, 14 September 2023.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani mengatakan, pendirian APHT berasal dari DBCHT.
“Penerimaan negara dari sektor cukai cukup besar di seluruh Indonesia. Sekitar Rp216 triliun dan kembalinya ke masyarakat,” kata Agustyan dalam sambutannya.
Dia menyebut, jumlah pabrik rokok di Pulau Lombok mencapai 127.
Berita Terkini:
- NTB Catatkan 976 Kekerasan Perempuan dan Anak, SPN Serukan Aksi Kolektif
- Dewan Apresiasi Langkah Gubernur Iqbal Percepat Realisasi Proyek Pembangunan
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Hidupkan Budaya “Peta Kapanca” Lewat Proyek Public Speaking
- Baru Tiba dari Tanah Suci, Jemaah Haji NTB Meninggal Akibat Serangan Jantung
Dengan banyaknya perusahaan rokok, diharapkan mampu memerangi perusahaan rokok ilegal.
“Alhamdulillah ketika ada pendirian yang legal, kita akan mengurangi yang ilegal,” ucapnya.
Agustyan mengatakan, dirinya selaku Direktorat Jenderal Bia Cukai yang merupakan bagian dari penerimaan dari kementrian keuangan memiliki program.
Revenue, artinya bertugas mengumpulkan dari sektor cukai. Kemudian, commodity perfector yang bertugas memberantas rokok dan barang ilegal.
“Dan Trifasilitator dan Industri asisten,” katanya.