Perkiraan Jumlah Pejabat
Nursalim menjelaskan, jika DPRD NTB menyetujui, maka dipastikan ada perubahan jumlah jabatan struktural lingkup Pemprov NTB.
Dari perkiraan jumlah jabatan setelah perampingan, JPT Madya tetap 1. Sementara, JPT Pratama ada perubahan menjadi 46 jabatan. Tersebar di 41 pada perangkat daerah dan rumah sakit sebanyak 5 JPT Pratama.
Sementara pada administrator menjadi 151 jabatan pada perangkat daerah, UPT 54 jabatan dan rumah sakit 13 jabatan.
Kemudian, pengawas totalnya menjadi 271 jabatan. Tersebar di 112 jabatan perangkat daerah, UPT menjadi 156, dan rumah sakit 3 jabatan pengawas. (*)