Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan, pembayaran gaji 621 Calon Aparatul Sipil Negara (CASN) tidak terlambat tahun ini.
Kepala BKD Kota Mataram, M. Ramayoga menegaskan, anggaran untuk membayar hak para ASN tersebut telah pihaknya siapkan dalam APBD 2025.
“Sudah kita siapkan, tergantung kapan minta dibayarkan,” ujar Ramayoga, Senin, 14 April 2025.
Ramayago menilai, tidak ada masalah dari sisi anggaran. Tinggal menyesuaikan dengan data Tanggal Mulai Tugas (TMT) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.
“Nanti tinggal kita lihat TMT-nya saja dalam SK tersebut. Yang pasti untuk gajinya tidak bisa diganggugugat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemkot telah mengalokasikan anggaran penggajian selama 10 bulan. Hal tersebut sesuai dengan estimasi waktu efektif para CPNS dan PPPK mulai bekerja.
Bila mulai aktif bekerja pada Mei, maka pembayaran gaji hingga akhir tahun telah Pemkot Mataram jamin tanpa kekurangan.
Ia memastikan, 621 CASN yang terdiri dari 91 CPNS dan 530 PPPK yang tengah menanti Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan mendapatkan gajinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufiq Priyono menyatakan bahwa pembagian SK CPNS dan PPPK pada bulan April 2025.
“Jadi kalau seluruh tahapan administratif rampung tepat waktu, maka gaji perdana para PPPK dan CPNS bisa cair pada bulan berikutnya,” pungkas Taufik. (*)