Mataram (NTBSatu) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB bakal digabung. Hal ini imbas dari kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Nursalim mengatakan, penggabungan ini akan menyasar sejumlah OPD yang masih memiliki irisan.
Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
DP3AP2KB akan terbagi menjadi dua unit, kemudian bergabung ke dua dinas. Yaitu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak akan tergabung dengan Dinas Sosial. Sementara Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana akan tergabung dengan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, tergabung dalam Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
“Karena dari hulu ke hilir harus terintegrasi, pembinaan UMKM, bagaimana industri dan sistem perdagangannya,” beber Nursalim, Jumat, 21 Maret 2025.
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Sementara urusan kebudayaan, Pemprov akan membentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.
“Karena kita akan mencoba angkat kembali kekhasan budaya kita. Yaitu Sasak, Samawa, Mbojo (Sasambo),” ujarnya.
Gabungan OPD lain
Selain itu, OPD Pemprov NTB yang digabung adalah, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Ketahanan Pangan, menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan.
“Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri, hanya saja di bidang pariwisata akan diperkuat dengan ekonomi kreatif. Menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” jelas Nursalim.
Pemprov juga menggabung Biro di Sekertariat Daerah. Yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi.
Biro Administrasi Pimpinan gabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sudah sembilan tahun berlaku, perlu adanya penyegaran sesuai dengan kondisi saat ini,” ungkapnya.
Nursalim menjelaskan, rencana penggabungan OPD ini masih berlangsung. Targetnya, rampung sebelum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan.
“Penggabungan ini untuk efisiensi. Layaknya melakukan efisiensi pada perawatan gedung, operasional, listrik air, perjalanan dinas dan sebagainya,” kata Nursalim. (*)