Mataram (NTBSatu) – Oknum ASN inisial AD yang diangkut personel Polda NTB di salah satu tempat hiburan malam ternyata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dia kedapatan membawa 13 tablet diduga jenis ekstasi. Saat ini belasan pil itu dilakukan uji lab di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram. Di hadapan polisi dia mengaku sering mengkonsumsi obat tersebut.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, 13 butir tablet dibawa ke BBPOM Mataram untuk mengetahui kandungannya.
“Besok hasilnya keluar. Nanti dari hasil uji lab itu kalau positif, maka kita lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 11 Desember 2023.
Jika hasilnya negatif, sambung Deddy, pihaknya akan memeriksa senyawa atau kandungan yang terdapat dalam belasan pil tersebut. Karena berdasarkan keterangan terduga, tablet dengan tiga warna itu sering dikonsumsi.
Berita Terkini:
- Komentar Ayah Emil Audero Usai Timnas Indonesia Kalah Telak Lawan Jepang
- Enam Negara Lolos Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
- Kendala Juknis, Dinas Dikbud NTB Belum Bisa Kontrak Proyek Menggunakan DAK
- Segini Harta Kekayaan Bos PT Gag Nikel
“Keterangan AD dia membeli pil itu di salah satu apotek di Kecamatan Bangka Selatan,” ujarnya.