
Mataram (NTBSatu) – Ir. Rosiady Husaenie Sayuti, M.Sc, Ph.D., yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC). Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan status tersebut pada Kamis, 13 Februari 2025.
Sebelum menduduki posisi strategis dalam pemerintahan, Rosiady memiliki rekam jejak akademik yang kuat. Ia menempuh pendidikan tinggi hingga meraih gelar doktor dari The Ohio State University, Amerika Serikat, dengan fokus kajian pada sosiologi pedesaan.
Riwayat Pendidikan dan Karya Ilmiah Rosiady
1. Sarjana (S1) – Universitas Mataram
- Bidang Keilmuan: Sosial Ekonomi Pertanian
- Judul Skripsi: Studi Komparatif Pendapatan Buruh Tani dan Buruh Industri serta Pengaruhnya Terhadap Urbanisasi di Lombok Barat (1986)
2. Magister (S2) – The Ohio State University, Columbus, Ohio, Amerika Serikat
- Bidang Keilmuan: Sosiologi Pedesaan
- Judul Tesis: The Role of Non-Governmental Organization in Agricultural Development on Lombok Island, Indonesia (1992)
3. Doktor (S3) – The Ohio State University, Columbus, Ohio, Amerika Serikat
- Bidang Keilmuan: Sosiologi Pedesaan
- Judul Disertasi: Status Attainment, Human Capital, and Religiosity in Indonesia: A Case Study of West Nusa Tenggara (1995)
Rosiady merupakan akademisi dengan berbagai penelitian terkait pembangunan daerah. Salah satu penelitiannya yang terkenal berjudul The Golden Generation Development of West Nusa Tenggara Province (2014).
Kasus Dugaan Korupsi NCC
Jaksa menetapkan Rosiady sebagai tersangka karena dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset Pemerintah Provinsi NTB yang dikerjasamakan dengan PT Lombok Plaza dalam proyek NCC. Penyidik menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar akibat proyek yang tidak berjalan sesuai perjanjian.
Rosiady kini ditahan di Rutan Lombok Tengah selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, kejaksaan juga menetapkan mantan Direktur PT Lombok Plaza sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada Januari 2024.
Dengan rekam jejak akademik dan pengalaman panjang di pemerintahan, kasus yang menjerat Rosiady menjadi perhatian publik. Proses hukum terhadapnya masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait dugaan korupsi ini. (*)