
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mulai mengevaluasi program prioritas pembangunan setelah pemerintah pusat menginstruksikan pemangkasan anggaran untuk efisiensi.
Kebijakan ini mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengakui aturan tersebut berdampak pada program pembangunan yang telah tersusun. Meski begitu, ia menegaskan bahwa program mandatory spending, seperti alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, Dana Transfer Umum (DTU), dan Alokasi Dana Desa (ADD) tetap berjalan.
“Efisiensi anggaran ini berdampak signifikan. Namun sudah diperhitungkan dengan baik. Pos-pos yang bisa dirasionalisasi tetap diperhatikan. Sementara program wajib dan pemeliharaan infrastruktur tetap berjalan,” kata Mohan, Rabu, 12 Februari 2025 kemarin.
Pemkot Mataram pun mengorbankan beberapa kegiatan fisik dan non fisik. Menurut Mohan, pemangkasan ini terutama terjadi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Namun, ia memastikan APBD 2025 telah pihaknya rancang secara matang sehingga tidak menimbulkan kendala besar. Pemkot mendorong semua pihak untuk mencari sumber pembiayaan di luar APBD guna menutupi kekurangan anggaran.
Mohan mencontohkan beberapa proyek yang memerlukan perhatian khusus, seperti penanganan abrasi pantai. Ia menegaskan, penanganan proyek ini harus segera tetapi tidak bisa hanya mengandalkan APBD.
“Ada beberapa persoalan, seperti abrasi pantai. Ini menjadi atensi agar bisa dikerjakan tahun ini tanpa hanya mengandalkan APBD,” jelasnya.
Selain itu, upaya rehabilitasi sekolah juga menjadi prioritas. Mohan memastikan OPD terkait akan mencari anggaran tambahan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di Mataram. (*)