Mataram (NTBSatu) – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB akan segera cair. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan proses pencairan.
“Sudah berproses, anggaran sudah tersedia,” kata Kepala BPKAD Provinsi NTB, Nursalim, Selasa, 3 Juni 2025.
Untuk gaji ke-13, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp92 miliar, yang pencairannya dalam waktu dekat ini untuk seluruh ASN.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, jumlah keseluruhan pegawai lingkup Pemprov NTB sebanyak 30.697 orang. Terdiri dari 12.108 PNS dan 6.795 PPPK. Kemudian, 112 orang lulus seleksi CPNS 2024. Sisanya, non ASN.
“Proses pencairannya secara langsung, serentak dalam waktu dekat ini,” ujar Nursalim.
Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 tujuannya membantu para ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka yang masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026.
“Gaji ke-13 biasanya untuk mendukung anak-anak sekolah yang biasa masuk. Besarannya, sama dengan gaji bulanan itu,” tuturnya.
Selain mendapatkan gaji ke-13, ASN Pemprov NTB juga memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13. Nursalim menyebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ke-13 sebesar Rp25 miliar.
“Totalnya untuk gaji ke-13 itu Rp92 miliar untuk semua ASN. TPP ke-13 kurang lebih Rp25 miliar. Tapi gaji ke-13 dibayar setelah TPP bulan Mei,” jelasnya. (*)