Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, menghadapi kondisi kekurangan pegawai yang cukup signifikan tahun ini.
Sebab, sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun tahun 2025. Sehingga, turut menambah jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Mataram.
Berdasarkan hasil analisis jabatan dan beban kerja, kebutuhan ideal pegawai Pemerintah Kota Mataram mencapai sekitar 12.000 orang.
Sementara, jumlah pegawai saat ini baru sekitar 6.000 orang. Masih terdapat kekurangan sekitar 6.000 pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan, kekurangan tenaga pelaksana terjadi di hampir seluruh OPD.
“Seluruh OPD kekurangan tenaga pelaksana,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.
Formasi yang dibutuhkan meliputi staf administrasi, teknisi, operator IT, petugas kebersihan, hingga posisi strategis seperti bendahara.
Taufik menambahkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang sudah mulai dilakukan. Terutama untuk tenaga pendidik, namun belum mencukupi kebutuhan formasi lain yang juga mendesak.
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum membuka permintaan resmi kepada daerah untuk mengajukan usulan formasi tahun 2025. Meskipun biasanya proses tersebut sudah mulai sejak Maret.
Sembari menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, Pemkot Mataram memberdayakan Tenaga Penunjang Jegiatan (TPK) non ASN untuk membantu pelaksanaan program-program di OPD.
Walau kewenangan mereka terbatas, kontribusinya cukup membantu. “Keberadaan TPK sangat membantu pelaksanaan program di OPD, meskipun tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran ASN,” tandas Taufik. (*)