Mataram (NTB Satu) – Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam (BEM IAI) Hamzanwadi Pancor mengingatkan Bawaslu dan KPU untuk menjaga kesinergian jelang Pemilu 2024.
Hal ini disebabkan sudah mulainya baliho-baliho dari bakal calon legislatif maupun eksekutif yang terpampang di ruas jalan. Bahkan, bakal calon tersebut kerap kali pergi ke desa-desa untuk mencari dukungan.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
“Padahal jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024 baru dapat dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian khusus Bawaslu dan KPU yang mempunyai tugas dalam mengawasi dan menetapkan jadwal pemilu untuk terus bersinergi,” ujar Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor, Abd. Kadir Djailani, Kamis, 21 September 2023.
Selain itu, ungkapnya, tidak jarang konflik horizontal antar warga terjadi karena perbedaan calon yang akan didukung dalam Pemilu 2024. Sebab, jika hal tersebut tetap berlanjut, maka akan mengganggu kekondusifan jalannya Pemilu 2024.