Mataram (NTBSatu) – Proyek pengadaan Smart Class Rp49 miliar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, menuai tanda tanya dan penuh misteri.
Dalam hal ini, pihak dinas sendiri mengaku tidak mengetahui terkait proyek pengadaan tersebut.
Padahal, jelas-jelas dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tercatat, belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 2024 tersebut. Berupa program Smart Class.
“Kita tidak tahu. Kemungkinan itu diinput secara manual oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Sekretaris Dinas Dikbud NTB, Jaka Wahyana, ditemui NTBSatu di ruangannya, Senin, 20 Januari 2025.
Ia menduga, PPK inisial LS melakukan input secara manual terhadap pengadaan barang tersebut, tanpa koordinasi dengan pihak dinas terkait.
“Yang bisa input itu hanya PPK. Walau tanpa koordinasi dan persetujuan dengan kita (Dinas, red). Tahu-tahu sudah tayang kan,” ujar Jaka menegaskan.
Hingga kini, kata Jaka, pihak dinas sudah mencoba meminta klarifikasi kepada LS selaku PPK. Namun, belum ada jawaban sama sekali.
“Kami telepon tidak diangkat, WhatsApp centang satu, dan kami tidak tahu posisinya di mana,” jelas Jaka.
Terhadap persoalan ini, pihaknya udah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat dan BPKAD. “Bahwa di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dikbud NTB, tidak ada anggaran untuk pengadaan barang Smart Class,” ucapnya.
Kejanggalan Pengadaan Smart Class
Sebelumnya, terdapat kejanggalan dalam pengadaan Smart Class ini. Yaitu antara alokasi anggaran dengan pengadaan.
Adapun rincian paket pengadaan untuk satu Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp25 miliar. Paket tersebut berupa, belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 2024 atau program Smart Class.
Namun menjadi tanda tanya, satu paket pengadaan tersebut, dinas berkontrak dengan tiga penyedia, dengan total nilai Rp49 miliar. Dugaannya, terjadi penggelembungan harga sebesar Rp24 miliar, dari kontrak awal senilai Rp25 miliar.
Berdasarkan laporan yang NTBSatu akses di https://lpse.ntbprov.go.id/, satu paket Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB itu berkontrak dengan tiga penyedia.
Pertama, dengan PT. Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Waktu realisasinya pada 20 November 2024. Sedangkan, untuk penyedia kedua tidak tercatat dalam LPSE tersebut, namun nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000.
Selanjutnya dinas juga berkontrak dengan penyedia dari PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000. Waktu realisasinya pada 11 Desember 2024 lalu. (*)