HEADLINE NEWSPemerintahan

Sekda NTB Tanggapi Interpelasi Ungkap Dugaan Skandal DAK: Alhamdulillah!

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB memberikan kode dukungan, atas inisiatif Anggota DPRD NTB ajukan hak interpelasi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pengajuan hak interpelasi ini, merupakan langkah DPRD NTB untuk mengetahui lebih detail pengelolaan DAK di seluruh OPD lingkup Pemprov NTB.

“Alhamdulillah (Anggota DPRD NTB mengajukan hak interpelasi, red),” kata Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menanggapi pertanyaan langkah serius DPRD NTB dalam membongkar ‘skandal’ pengelolaan DAK, Selasa, 14 Januari 2025.

Menyinggung soal kondisi pengelolaan DAK Pemprov NTB saat ini, Mantan Pj. Gubernur NTB ini menyebutkan baik-baik saja. Bahkan, ujarnya, dari sisi pengelolaan, DAK 2024 ini lebih baik daripada DAK 2023.

“Indikatornya apa? Pada 2023, tempo hari ada gagal salur keuangan. Sekarang sudah berproses semuanya,” jelas Gita.

Pengajuan Hak Interpelasi

Sebelumnya, sebanyak 14 Anggota DPRD NTB dari empat fraksi, menandatangani pengajuan hak interpelasi pengelolaan DAK Pemprov NTB.

Anggota DPRD NTB Fraksi Golkar, Hamdan Kasim menyebutkan, jumlah tersebut sudah memenuhi syarat pengajuan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut. Syaratnya adalah persetujuan minimal 10 anggota dewan dan lebih dari satu fraksi.

Dokumen persetujuan tersebut langsung diserahkan kepada pimpinan dewan dan langsung diterima Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dalam rapat paripurna pembahasan Raperda penyertaan modal, Selasa, 14 Januari 2025.

“Maka sesuai persyaratan itu, mohon pimpinan untuk menerima ususlan kami untuk dibahas di paripurna berikutnya,” ungkap Hamdan Kasim dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan, sebelum diparipurnakan, terlebih dulu akan dibahas bersama pimpinan fraksi. Termasuk mendengarkan laporan dari komisi terkait, perihal temuan mereka dalam pengelolaan DAK ini.

“Tentunya, pimpinan dengan pimpinan fraksi akan membahasnya pada tingkat selanjutnya dulu. Karena ini baru kami terima tentu akan kami pelajari dengan baik dan apa hasilnya dari rapat pimpinan fraksi, nanti kita sampaikan,” jelasnya.

Isvie menegaskan, permasalahan DAK ini perlu dibahas secara tuntas. Apakah benar terdapat penyalahgunaan atau tidak. Sebab, ujarnya, hingga saat ini seluruh aparat, mulai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat hukum lainnya, belum mengatakan ada penyalahgunaan DAK.

“Karena itu kami ingin mendapatkan laporan resmi dari semua fraksi,” ujarnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button