Bima (NTBSatu) – Seorang pemuda inisial AR, 22 tahun di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diamankan polisi, lantaran melakukan pelecehan seksual, Senin sore, 13 Januari 2025. AR nekat memeluk istri orang inisial AS, 17 tahun saat tertidur di kamar rumahnya.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban tidur siang seorang diri. Sementara sang suami tidak berada di rumah.
Situasi sepi itu AR manfaatkan. Ia masuk ke rumah dan langsung memeluk korban. Pelaku sempat menindih korban dan meminta berhubungan badan.
Korban awalnya tidak merespons, karena mengira AR adalah suaminya. Setelah dia tahu itu AR, korban berontak lalu lari ke luar.
“Korban kemudian memberitahukan hal itu ke rakannya dan bersama-sama melaporkan ke warga lain,” kata Kapolsek.
Sang suami yang mengetahui kejadian itu geram, lalu mencari AR di rumahnya. Kejadian itu mengundang reaksi warga.
“Untungnya petuga cepat ada di lokasi hingga aksi main hakim sendiri terhindarkan. Meskipun proses evakuasi AR berlangsung tegang. Terduga selanjutnya dibawa ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)