Mataram (NTBSatu) – Dit Reskrimum Polda NTB memeriksa oknum dosen di Mataram, inisial LR dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap puluhan mahasiswa.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan oknum dosen yang sempat mengajar di sejumlah perguruan tinggi di Mataram tersebut. LR menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Iya, klarifikasi sebagai saksi dulu,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 7 Januari 2025.
Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB. Syarif menyebut, kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. “Iya, masih lid,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa pelapor yang merupakan alumni mahasiswa. Berdasarkan keterangan korban, LR juga melecehkan dua temannya.
Buntut perbuatan bejatnya, LR dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Rinciannya, satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi korban LRR bertambah menjadi 22 orang.
“Sejauh ini tidak ada korban anak di bawah umur. Korban bisa saja lebih,” ujar akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.
Modus pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan keagamaan. Seperi tausyiah dan maupun melalui berbagai kajian. Beruntung, tak ada korban yang disodomi.
“Korban terperdaya karena kajian tausyiah keagamaan,” jelasnya. (*)