Mataram (NTBSatu) – Oknum dosen di Mataram inisial LR, diduga melecehkan mahasiswa sesama jenis dipecat tiga kampus tempatnya mengajar. Korban bertambah menjadi 22 orang.
“Udah dipecat dari kampus,” kata perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi kepada NTBSatu, Selasa, 31 Desember 2024.
Tiga kampus tersebut adalah satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta. Joko menyebut, korban LR kini bertambah. Rinciannya, 12 nama yang Joko kantongi dan 10 orang berdasarkan informasi internal kampus. Mereka dari kalangan mahasiswa dan alumni.
“Sejauh ini tidak ada korban anak di bawah umur. Korban bisa saja lebih,” ujar akademisi Universitas Mataram ini.
Joko menyebut, modus pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan keagamaan. Seperi tausyiah dan maupun melalui berbagai kajian. Beruntung, tak ada korban yang pelaku sodomi.
“Korban terperdaya karena kajian tausyiah keagamaan,” jelasnya.
Sementara, Dit Reskrimum Polda NTB masih mendalami kasus pelecehan seksual oknum dosen di Mataram tersebut. Polisi memeriksa pelapor yang merupakan alumni mahasiswa. Berdasarkan keterangan korban, RL juga melecehkan dua temannya.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan kedua teman korban yang pelapor maksudkan. Polisi telah melayangkan pemanggilan kepada keduanya beberapa hari lalu.
“Makanya kita tunggu informasi itu (keterangan dua teman korban) untuk menguatkan bahwa pelaku tidak sekali melakukan perbuatannya,” jelasnya.
Jika keduanya tak bisa hadir memberikan keterangan secara secara kooperatif, maka kepolisian terpaksa mencari alat bukti lain. Tujuannya, untuk memenuhi unsur pelecehan seksual bisa terpenuhi.
“Kami butuh informasi sebanyak mungkin. Selain keterangan korban sebagai pelapor, (alat bukti lain) kami lagi dalami,” jelas mantan Wakapolresta Mataram ini.
Selain itu, kepolisian juga telah meminta agar mengekstrak handphone korban. Dari sana Dit Reskrimum Polda NTB bisa melihat chat yang mengarah perbuatan pelaku dan korban lain. (*)