Politik

Biaya Haji 2025 Turun, Mahdalena: Bentuk Komitmen Kami Bersama Pemerintah

Jakarta (NTBSatu) – Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H atau 2025 M, Senin, 6 Januari 2025.

Besaran biaya haji 2025, yakni Rp89.410.259, Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027, dari tahun 2024 lalu.

Mengenai hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Hj. Mahdalena mengungkapkan, rasa syukurnya atas hasil pembahasan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses rapat yang panjang dan dinamis, pagi, siang, sore, hingga malam. Kami akhirnya menyepakati besaran BPIH yang lebih rendah daripada tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.

Ia menjelaskan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah tahun 2025 sebesar Rp55.431.751 atau 62 persen dari total BPIH. Angka ini turun Rp614.421 daripada tahun 2024.

“Sementara, sisa biaya sebesar Rp33.978.508 atau 38 persen dari BPIH akan ditutup dari nilai manfaat. Yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” jelas legislator dari Dapil NTB 1 itu.

Sebagai informasi, BPIH tahun 2024 sebesar Rp93.410.286 dengan pembagian 60 persen biaya dari jemaah (Rp56.046.172). Serta, 40 persen dari nilai manfaat (Rp37.364.114).

Biaya Haji Terjangkau bagi Masyarakat

Mahdalena menegaskan, penurunan biaya haji 2025 merupakan hasil dari pembahasan panjang Panja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah. Dengan tujuan untuk memastikan biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Untuk memastikan biaya haji tidak membebani masyarakat dan tetap mengutamakan peningkatan pelayanan,” katanya.

Ia menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan ongkos haji ini. Terutama kepada Kemenag RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH), Imigrasi, pihak maskapai, Kementerian Kesehatan, Pertamina, dan seluruh stakeholder yang terlibat.

“Semoga keputusan ini membawa keberkahan dan bernilai ibadah di hadapan Allah SWT,” ujar perempuan asal Bima ini.

Mahdalena berharap, kesepakatan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat. Tetapi juga memastikan, seluruh hak para jamaah haji tidak berkurang/

“Dengan keputusan ini, kita optimistis bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini akan lebih baik, lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah kita,” pungkas politisi PKB itu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button