Pendidikan

Terkuak! Tiga Faktor Utama 58 Persen Guru Agama di Indonesia Belum Fasih Baca Al-Qur’an

Mataram (NTBSatu) – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan hasil asesmen Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tentang 58,26 persen Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), belum fasih membaca Al-Qur’an.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, mengingat guru sebagai tombak pendidikan. Apa sebenarnya yang membuat rendahnya tingkat kefasihan mengaji guru?

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Suyitno telah membeberkan alasan permasalahan ini. Berikut faktor-faktor yang menjadi penyebabnya berdasarkan rangkuman NTBSatu:

1. Faktor Latar Belakang Pendidikan yang Bervariasi

Ternyata faktor yang paling krusial, justru berkaitan dengan latar belakang guru yang bervariasi. Alasan ini karena banyaknya guru yang bukan lulusan sekolah keagamaan.

IKLAN

Perbedaan standar ketat mengenai literasi Al-Qur’an, tentu saja terjadi karena adanya perbedaan pelajaran sesuai latar belakang pendidikan.

Bukan cuma itu, adanya perbedaan kurikulum juga punya peran. Biasanya kurikulum sekolah agama dan umum berbeda, menjadi celah munculnya masalah ini.

2. Susahnya Akses Upgrade Ilmu

Jangan bayangkan semua guru punya akses mudah untuk ikut pelatihan. Justru guru-guru yang bertugas di daerah terpencil memiliki akses penguatan kompetensi, seperti pelatihan Tahsin sangat terbatas.

Biasanya, banyak pelatihan hanya fokus terkait teknik mengajar, sedangkan kemampuan dasar membaca Al-Qur’an secara fasih, seringkali dilewatkan dan diabaikan.

3. Belum Optimalnya Integrasi

Rupanya poin ini menjadi alasan yang tak kalah penting. Apalagi, kemampuan membaca Al-Qur’an belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pembinaan guru PAI.

Artinya, standar kefasihan membaca Al-Qur’an tidak menjadi syarat untuk naik pangkat, termasuk proses sertifikasi. Jadi, banyak para guru mengesampingkan permasalahan ini.

Jika menjadi persyaratan, guru tentunya akan dipaksa belajar. Justru, kurangnya perhatian dan aturan membuat keinginan dan motivasi berkurang.

Masalah ini seharusnya menjadi alasan untuk melakukan sinkronisasi antara gelar akademik dan kemampuan di lapangan.

Jangan sampai guru agama cuma jago kasih nilai di rapor, tetapi juga benar-benar menjadi teladan saat melantunkan ayat suci di depan siswa.

Masalah ini bisa saja menjadi alarm di dunia pendidikan. Serta, menjadi awal pembenahan di segala aspek, mulai dari perbaikan akses pelatihan, hingga syarat karir bagi guru PAI. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button