Kemenag NTB Tanggapi Hasil Asesmen 58 Persen Guru Agama Belum Fasih Baca Al-Qur’an
Mataram (NTBSatu) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, menanggapi hasil asesmen 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) belum fasih membaca Al-Qur’an dan masuk kategori dasar, yang dikeluarkan Kemenag RI.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, H. M. Ali Fikri, S.Ag., M.M., mengatakan, semua guru PAI di NTB sudah mampu membaca Al-Qur’an. Hal tersebut sesuai hasil asesmen di 10 Kabupaten/Kota se-NTB.
Meski begitu, Ali Fikri memberikan catatan evaluasi dan rekomendasi agar beberapa guru PAI memperbaiki tahsin (bacaan), makhraj huruf, dan tajwid. Karena fokus utamanya bukan lagi tentang bisa atau tidak, melainkan aspek kefasihan.
“Alhamdulillah di NTB ini tidak ada yang tidak bisa mengaji. Hanya bisa merekomendasikan untuk mengulang tahsin, tahmid, dan tajwidnya,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 3 Januari 2026.
Setelah asesmen tersebut, Ali Fikri menepis kekhawatiran terkait kurangnya kemampuan mengaji. Ia menyimpulkan, jika semua guru sudah bagus dalam membaca Al-Qur’an.
Menurutnya, kemampuan membaca Al-Qur’an di NTB, bukan hanya soal persyaratan administrasi, melainkan tradisi yang sangat melekat.
Sedangkan, analisis indikator menunjukkan adanya kelemahan dalam tahsin, tajwid, dan makhraj huruf. Sehingga, Kemenag NTB melakukan sosialisasi tuntas baca Al-Qur’an untuk seluruh guru Pendidikan Agama Islam NTB.
“Kemarin kami turun untuk sosialisasi tuntas baca Al-Qur’an untuk semua guru PAI di SD, SMP, dan SMA,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, langkah strategis yang diupayakan Kemenag NTB yaitu melalui penguatan komunitas profesi.
Setelah hasil pemantauan pada 10 kabupaten/kota, Kemenag NTB akan melimpahkan pada Kelompok Kerja Guru (KKG) di tingkat Kecamatan (jenjang SD). Kemudian, untuk level SMP dan SMA kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Langkah ini bertujuan sebagai contoh di tingkat nasional dalam kualitas kemampuan membaca Al-Quran bagi guru PAI di sekolah. (Inda/*)



