Pemerintahan

Kemenag Beri Solusi Bagi Warga yang Mau Menikah tapi Tidak Punya Pasangan

Mataram (NTBSatu) – Media sosial belakangan ini ramai karena pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali berulah. Kali ini terkait sosialisasi aturan pernikahan.

Dari video dan status di akun resmi X @Kemenag_RI, Kemenag memberikan informasi seputar syarat administrasi. Sekaligus menjawab keluhan yang seringkali netizen lontarkan.

Khususnya keluhan tentang banyaknya netizen yang merasa sulit menemukan jodoh. Tanggapan itu dalam bahasa yang segar dan penuh humor, hingga kini menjadi viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, perwakilan Kemenag RI melihat banyaknya orang yang ingin menikah. Namun, terhalang karena belum memiliki calon pasangan.

IKLAN

Melihat fenomena ini, Kemenag akhirnya mengeluarkan solusi teknis dan masyarakat menganggap ampuh sesuai prosedur KUA. Solusi ini langsung mendapat sambutan gelak tawa netizen.

Kemenag memberi saran agar netizen tidak hanya berdiam diri, tetapi semakin memperlebar radius pencarian calon belahan jiwa. Jika perlu sampai ke luar daerah, jika stok di sekitarnya sudah menipis.

“Banyak yang nanya, ‘Gimana mau daftar nikah kalau calonnya aja belum ada?’. Nah, buat kalian yang jomblo, jangan putus asa. KUA itu tempat mendaftarkan nikah, bukan tempat pesan jodoh. Jadi, silakan cari dulu ya. Kalau di desa sendiri sudah habis, coba cek di desa sebelah. Kalau masih nihil juga, geser ke kabupaten atau provinsi lain. Kalau perlu kita ‘impor’ dari luar, yang penting niatnya baik dan sah secara agama,” tulisnya, yang NTBSatu kutip Selasa, 27 Januari 2026.

Tanggapan Netizen

Merasa nyambung dengan unggahan Kemenag, netizen mulai membanjiri dengan berbagai komentar. Mengingat, banyak yang merasa terhidur dan terwakili.

“Admin Kemenag pagi-pagi udah ‘nyerang’ mental ya. Saya laporin ke KPAI karena kekerasan pada perasaan jomblo nih,” balas akun @pej***

“Baru mau buka X cari hiburan, eh malah kena ‘mental health’ gara-gara akun pemerintah. Oke, otw desa sebelah,” akun @kul***

“Admin kalau ngomong suka bener, tapi ya nggak usah diperjelas juga penderitaan kami ini. Otw cek stok di provinsi lain kalau gitu,” akun @txt***

Sebenarnya, Kemenag bertujuan menunjukkan kemudahan dan transfaransi, melakukan pendaftaran pernikahan di KUA. Namun karena menggunakan bahasa jenaka, akhirnya mengundang komentar netizen.

Setelahnya, Kemenag langsung menggunakan narasi serius, saat membahas terkait pernikahan beda agama. Mereka meluruskan banyaknya kesalahan informasi, tentang legalitas pernikahan beda agama di Indonesia.

KUA hanya bisa mencatat pernikahan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan koridor hukum Islam.

“Bagi umat muslim, pernikahan harus dilakukan sesuai syariat Islam dan dicatatkan di KUA. Kami tidak melayani pendaftaran nikah beda agama,” tegasnya di postingan selanjutnya.

Langkah cerdas yang Kemenag lakukan dalam memberikan informasi dan edukasi, dinilai sukses menarik perhatian kaum muda. Sehingga, beberapa pesan serius bisa tersampaikan dengan baik.

Hingga saat ini, unggahan tersebut terus mendapatkan respon dari netizen, termasuk para jomblo yang mengaku tersinggung. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button