Kesehatan

BBPOM Mataram Perketat Keamanan Pangan Nataru 2025, Ratusan Produk Ilegal Dimusnahkan

Mataram (NTBSatu) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memastikan pangan yang beredar aman dan bermutu. Sehingga, masyarakat di Provinsi NTB dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.

BBPOM Mataram juga menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) pada setiap tingkat Kwartir Cabang untuk memperkuat pengawasan.

Adapun kegiatan pengawasan berlangsung dalam lima tahap, mulai 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025. Dengan sasaran pengawasan meliputi gudang distributor, ritel modern (hypermarket, supermarket, minimarket), serta toko dan kios tradisional.

“Hingga tahap IV, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 72 sarana dengan hasil, meliputi 64 sarana atau 88,89 persen memenuhi ketentuan. 8 sarana atau 11,11 persen tidak memenuhi ketentuan,” jelasnya, Selasa, 24 Desember 2024.

BBPOM Mataram menemukan beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan alias ilegal. Pertama, Pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 5 item (93 pieces), dengan nilai ekonomi Rp3.534.000.

Kedua, Pangan Kedaluwarsa sebanyak 12 item (286 pieces), dengan nilai ekonomi Rp865.000. Serta, Pangan Rusak sebanyak 14 item (32 pieces), dengan nilai ekonomi Rp365.700.

Yosef mengatakan, seluruh produk tersebut dimusnahkan oleh pemilik barang dengan disaksikan petugas. Pemilik juga menandatangani surat pernyataan dan menerima sanksi administratif berupa surat peringatan.

“Semua temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan telah kami tindak tegas. Kami juga mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Yosef.

Selain melakukan pengawasan di lapangan, BBPOM di Mataram juga melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran produk ilegal di platform daring.

Hingga November 2024, BBPOM telah mengusulkan takedown 138 tautan dengan nilai ekonomi mencapai Rp600 juta.

“Patroli siber menjadi salah satu prioritas kami untuk memastikan keamanan pangan di era digital ini,” tandas Yosef. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button