Pemerintahan

Kabid SMK di Mata Kadis Dikbud NTB: Mampu Melaksanakan Tugasnya

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram menetapkan Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, AM sebagai tersangka pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan mengaku, sangat menyayangkan hal tersebut. Sebagai pemimpin di lingkungan tersebut, merasa malu atas tindakan itu.

“Selaku kepala dinas saya sangat menyesalkan, menyayangkan, kejadian itu. Dan saya malu sekali,” tegasnya, Jumat, 13 Desember 2024.

Aidy menceritakan, dalam kesehariannya di kantor, yang bersangkutan atau Kabid SMK inisial AM itu mampu menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

“Yang di luar keseharian tidak saya tahu. Kalau di kantor bekerja sesuai dengan tugas-tugasnya. Tapi kalau di luar kantor kita tidak tahu,” jelas Aidy.

Selain itu, kata Aidy, dia juga mampu mengerjakan tugas dan kewajibannya dengan selesai dan memiliki kinerja yang baik.

“Pekerjaannya selesai. Tapi apakah sesuai alur? Nanti aja tanya sama APH, nanti membias kemana-mana,” ungkapnya.

Setelah polisi menetapkan Kabid SMK sebagai tersangka, Aidy mengaku siap jika pihak kepolisian memanggilnya untuk memberikan keterangan. “Saya tunggu, kalau memang diminta untuk menjadi saksi. Tentu kita penuhi sebagai upaya menghormati penegakan hukum,” bebernya.

Dengan insiden ini, Aidy berharap tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari. Ia mengaku, akan terus memantau kinerja para pegawai.

“Mudah-mudahan tidak terulang lagi, sekali lagi saya sangat menyesalkan, kecewa dan malu ini terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Mataram menetapkan Kabid SMK insial AM sebagai tersangka pungli setelah terjaring OTT.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan Kabid SMK telah menjadi tersangka. Sebelum melakukan penahanan, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, setelah itu kita keluarkan penahanan,” katanya, Kamis, 12 Desember 2024.

Alasan AM menjadi tersangka karena ia meminta fee dengan bahasa bahwa ada uang administrasi sebesar 5-10 persen. “Kalau tidak diserahkan maka, tidak mendapatkan pekerjaan,” jelasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button