Hukrim

Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas, Mulai Kenal Korban hingga Menuju Islamic Center

Mataram (NTBSatu) – Dit Reskrimum Polda NTB melakukan rekonstruksi dugaan pelecehan seksual melibatkan penyandang disabilitas, IWAS alias Agus di tiga lokasi, Rabu, 11 Desember 2024.

Lokasi pertama di Teras Udayana. Selanjutnya, menuju Nang’s Homestay. Lokasi terakhir pengambilan reka adegan di Islamic Center.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyebut, pihaknya mengambil 49 adegan selama melakukan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut. Hal itu lebih banyak dari rencana kepolisian, yakni sebanyak 28 adegan.

“Dari tiga lokasi yang ada dalam BAP sudah kita skenariokan, ada 28 adegan yang tertuang dalam BAP. Perkembangan di lapangan ada 49 adegan, karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka mengembang di lapangan,” jelasnya.

Hasil rekonstruksi ini, sambung Syarif, sebagai bekal kepolisian melakukan persidangan di pengadilan mendatang.

Pantauan NTBSatu di lokasi, kepolisian menuju Teras Udaya mengambil adegan bagaimana tersangka Agus mendekati korban. Peran korban dalam rekonstruksi digantikan dari kepolisian.

Setelah itu, polisi menuju Nang’s Homestay. Mereka memasuki kamar nomor 6. Di dalam ruangan itu kepolisian mengambil adegan bagaimana Agus melakukan aksinya.

“Kalau di dalam ruangan ada dua versi. Dari versi korban, yang aktif tersangka. Sementara dari tersangka, korban yang aktif,” ujarnya.

Dalam melakukan rekonstruksi, penyidik Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB bersama Kejaksaan Tinggi dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button