Kasus Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas
-
Hukrim
Jaksa Hadirkan Ahli Psikologi Forensik, Sebut IQ Agus Disabilitas di Bawah Rata-rata
Mataram (NTBSatu) – Pengadilan Negeri (PN) Mataram kembali menggelar sidang dugaan pelecehan seksual penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama alias…
Read More » -
Hukrim
Sampai Malam, Pemilik Homestay Berikan Kesaksian di Sidang Agus Disabilitas
Mataram (NTBSatu) – Sidang keempat terdakwa dugaan pelecehan seksual penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama alias Agus menghadirkan empat saksi.…
Read More » -
Hukrim
Diserahkan ke Jaksa, Agus Disabilitas Terancam 12 Tahun Penjara
Mataram (NTBSatu) – Polda NTB menyerahkan IWAS alias Agus, tersangka dugaan pelecehan seksual ke Kejari Mataram, Kamis, 9 Januari 2025.…
Read More » -
Hukrim
Korban Anak di Bawah Umur Dugaan Pelecehan Seksual Agus Bertambah
Mataram (NTBSatu) – Korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas inisial IWAS alias Agus bertambah dua. Totalnya kini menjadi…
Read More » -
Hukrim
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penyandang Disabilitas ke Penyidik Polda NTB
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengembalikan berkas perkara tersangka dugaan pelecehan seksual oknum penyandang disabilitas, IWAS alias Agus…
Read More » -
Hukrim
Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas, Mulai Kenal Korban hingga Menuju Islamic Center
Mataram (NTBSatu) – Dit Reskrimum Polda NTB melakukan rekonstruksi dugaan pelecehan seksual melibatkan penyandang disabilitas, IWAS alias Agus di tiga…
Read More » -
Hukrim
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas “Menumpuk”, Polisi Kantongi Video Cara Tersangka Beraksi
Mataram (NTBSatu) – Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas, IWAS alias Agus terus berjalan di Polda NTB.…
Read More » -
Hukrim
Pro Kontra Dugaan Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas, Korban Lebih dari Satu Orang
Mataram (NTBSatu) – IWAS alias Agus, penyandang disabilitas wilayah Kota Mataram menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual. Subdit IV Dit Reskrimum…
Read More »