Mataram (NTBSatu) – Isu lingkungan hidup dan kehutanan menjadi salah satu topik diskusi pada debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024 di Lombok Raya Hotel Mataram, Jumat, 8 November 2024.
Moderator memberikan pertanyaan kepada paslon nomor urut tiga terkait langkah strategis dalam memitigasi laju emisi karbon dan kerusakan hutan di NTB.
Melihat beberapa laporan, bahwa emisi gas rumah kaca di NTB cenderung meningkat dan diperparah dengan adanya deforestasi hutan.
Data dari Global watch menunjukan, pada tahun 2023, NTB kehilangan 1.050 hektar hutan primer, yang setara emisi 708 kilo ton Co2.
Di samping itu, Survei Goodstats melaporkan, data deforestasi seluas 6.000 hektare dalam kurun 2020-2021. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya pasokan oksigen dan sumber mata air di NTB.
Menjawab pertanyaan tersebut, paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda berkomitmen untuk memperhatikan persoalan ini dengan memasukkannya ke dalam program unggulan mereka.
“Saya punya keyakinan, tanggung jawabnya bukan hanya mensejahterakan manusia tapi juga lingkungan hidupnya,” ucap Iqbal.
Kemudian, calon Wakil Gubernur NTB, lndah Damayanti Putri menyebut, pihaknya sangat menyukai isu lingkungan hidup ini. Sehingga masuk kedalam 10 program unggulan Iqbal-Dinda, tepatnya pada visi nomor 8, yaitu NTB lestari berkelanjutan.
“Salah satu yang kita harapkan bersama, bagaimana memberikan penekanan kepada petani jagung kita akan pemanfaatan lahan dalam tingkat kemiringan tertentu. Sehingga kita pastikan, fungsi hutan yang sebenarnya bisa terjaga dan tidak mudah dialihfungsikan,” tegasnya.
Alih Fungsi Hutan Banyak di Bima
Adapun pernyataan Iqbal-Dinda tersebut mendapat tanggapan dari Paslon nomor Urut 1, Rohmi-Firin dengan senyuman.
“Saya surprise dengan jawaban paslon nomor 3, ternyata peduli juga dengan lingkungan,” ucap Rohmi.
Ia mengemukakan bahwa alih fungsi hutan justru banyak terjadi di kabupaten bima.
Menurutnya, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan tidak melulu hanya mengandalkan dari giat pemerintah provinsi saja. Melainkan butuh sinergi yang baik dari pemerintah kabupaten/kota.
Menanggapi pernyataan Rohmi, Indah tidak mengelak kebenaran yang ada. Namun ia menekankan jika ke depannya harus ada koordinasi yang lebih yang baik oleh Pemerintah Provinsi.
“Kami tidak menutupi apa yang terjadi di wilayah kabupaten bima. Tetapi perlu kita ketahui, bahwa kewenangan penanganan hutan adalah dalam kewenangan provinsi,” terangnya. (*)