Mataram (NTBSatu) – Oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Mataram dilaporkan ke Polres Lombok Barat. Dugaanya, ia mencabuli bocah kelas lima SD.
“Mencabuli anak kelas lima SD,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi kepada NTBSatu, Jumat, 11 April 2025.
Kejadian pencabulan terjadi saat bulan puasa lalu. Saat itu pelaku baru balik dari musala. Ia kemudian bertemu dan mengajak korban mengambil takjil di rumah pelaku. Oknum dosen itu kemudian membawa korban yang merupakan tetangganya ke tempat sepi.
“Di sana pelaku cabuli korban,” ungkap pengajar di Universitas Mataram (Unram) ini. Beruntungnya oknum dosen tersebut tidak sampai menyetubuhi korban.
Joko menjelaskan, oknum dosen salah satu PTS itu sempat mendatangi Ketua RT setempat. Ia meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Korban akhirnya melaporkan ke Polres Lombok Barat,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata membenarkan pihaknya menerima aduan korban sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan. Mereka mengundang pelapor dan sejumlah saksi.
“Kalau dosen, kita belum berani memastikan. Karena kami belum klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ujarnya kepada NTBSatu.
Senada dengan Joko, Lalu Eka membenarkan bahwa kejadian pencabulan terjadi pada bulan puasa lalu. “Yang kita ambil keterangan di awal pasti pelapor dan saksi saksi. Yang terlapor setelah itu,” jelasnya. (*)