Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB segera menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD 10 Kabupaten dan Kota di NTB.
Untuk mengeluarkan SK Gubernur NTB, Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah terlebih dulu mengajukan nama-nama pimpinan DPRD ke Pemprov NTB.
“Alurnya, DPRD kabupten dan kota mengusulkan ke bupati dan wali kota untuk diteruskan ke Pemprov NTB. Siapa saja calonnya. Lalu kami di provinsi akan ajukan ke Biro Hukum untuk gubernur tandatangani,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Lalu Hamdi, Jumat, 4 Oktober 2024.
Lebih lanjut, setelah menerima usulan tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan dokumen sesuai dengan usulan daerah serta partai pemenang dari masing-masing kabupaten/kota. Baru selanjutnya, pihaknya akan memproses SK-nya.
Sejauh ini, lanjut Hamdi, kabupaten yang sudah keluar SK-nya dan sudah dilantik yaitu Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram.
“Yang lainnya menyusul, seperti Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan beberapa kabupaten lainnya,” tutur Hamdi.
Sementara itu, untuk calon pimpinan DPRD Provinsi NTB, pihaknya sudah menerima usulan nama-nama tersebut. Adapun nama-nama tersebut sudah dikirim ke Kemendagri.
“Utuk Calon Pimpinan DPRD Provinsi, DPRD mengusulkan ke Kemendagri melalui gubernur. Kemudian, gubernur akan menindaklanjuti untuk di SK-kan oleh Kemendagri. Nama-nama tersebut sudah kami kirim,” jelasnya.
Adapun nama-nama Calon Pimpinan DPRD Provinsi NTB 2024-2029, Ketua, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dari Fraksi Partai Golkar. Sementara Wakil Ketua I, H. Lalu Wirajaya dari Fraksi Partai Gerindra; Wakil Ketua II, H. Yek Agil dari Fraksi PKS; Wakil Ketua III, Drs. H. Muzihir dari Fraksi PPP. (*)