Kota Mataram

Bawaslu Kota Mataram Bubarkan Kampanye Tanpa STTP

Mataram (NTBSatu) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Muhammad Yusril menyebut, tingkat kerawanan Pilkada tergolong pada posisi rawan sedang. Terhadap itu, pihaknya telah melakukan pemetaan potensi kerawanan yang akan muncul.

“Kerawanan yang paling besar berpotensi terjadi pada saat kampanye. Apalagi saat ini kita sedang memasuki masa itu. Salah satu yang kami antisipasi, yaitu kampanye yang tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Pihaknya akan memberikan teguran hingga membubarkan kegiatan tersebut, jika kampanye yang berlangsung tidak mengantongi STTP.

“Kami sudah adakan koordinasi dengan kedua paslon di Pilwalkot Mataram. Agar tetap mengurus STTP ketika akan melakukan kampanye,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan tingkat kerawanan di TPS khusus lapas perempuan, kondisinya tak berbeda dengan lokasi lain. Hanya saja, aturan yang melekat, TPS khusus tersebut petugasnya langsung dari institusi tersebut.

“Kami menghargai terkait aturan di institusi masing-masing. Di sana tidak boleh orang luar jadi KPPS maupun pengawas TPS,” ujarnya.

Ia berharap, kepada siapapun petugas yang mengemban amanah menjadi petugas di lapas perempuan bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Bawaslu Kota Mataram juga akan turun untuk memantau secara langsung pelaksanaan di TPS khusus tersebut.

“Kami pastinya nanti akan turun langsung, memantau melihat terkait dengan situasi dan proses pelaksanaan pada saat pemungutan suara,” tutup Yusril. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button