Mataram (NTBSatu) – Penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram masih mendalami dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram, senilai Rp2 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Belum naik ke tahap penyidikan.
“Masih tetap berjalan. Prosesnya masih penyelidikan,” katanya Kamis, 26 September 2024.
Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) masih menelusuri dugaan korupsi dana BOS tahun 2021-2022 tersebut. Polisi pun masih melakukan tahapan permintaan klarifikasi. Termasuk pihak SMAN 9 Mataram.
“Kita sudah klarifikasi ke pihak sekolah. Masih tetap berlanjut pokoknya,” ungkap Yogi.
Dugaannya, penggunaan dana BOS selama dua tahun tidak ke pihak sekolah. Melainkan juga sejumlah rekanan yang masuk dalam pengadaan sejumlah proyek yang ada.
Klarifikasi ke rekanan itu setelah penyidik mengantongi sejumlah dokumen terkait dana BOS itu sendiri.
Sebagai informasi, Polresta Mataram melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim membidik dugaan korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram. Dugaan korupsi tahun 2021-2022 ini terjadi mark up atau penggelembungan terhadap sejumlah pengerjaan proyek fisik.
Dana BOS yang polisi bidik selama dua tahun tersebut senilai Rp2 miliar, dengan Rp1 miliar per tahunnya. Dugaan sementara, ada banyak pekerjaan yang mark up, seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok.
Pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut berada di bawah kepala sekolah. Tidak di bawah kuasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
“Dari laporan dugaannya seperti itu, ada mark up-nya. Terkait dengan pertanggung jawaban penggunaannya, baik itu pembelanjaan, seperti ATK dan sebagainya. Itu yang perlu kita buktikan,” tandas Yogi.
Sebelumnya, polisi menyesuaikan dokumen untuk menelusuri apakah SMAN 9 Mataram menggunakan anggaran BOS Rp2 miliar sesuai peruntukannya atau tidak.
“Dokumen ada yang kurang, harus lengkap,” kata Yogi, Rabu, 19 Juni 2024.
Tanggapan Kepala SMAN 9 Mataram
Sementara Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah mengatakan, pihaknya telah menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
Ia mengaku, penggunaan dana BOS selama dua tahun itu menjadi temuan Inspektorat NTB. Baik dari pengelolaan dan pembangunan fisik gedung. Namun pihak sekolah telah menyelesaikan temuan tersebut pada tahun 2023 lalu.
“Kami juga sudah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat (NTB). Kami sangat kooperatif,” katanya.
Kaitannya dengan angka Rp2 miliar, Nengah mengaku bahwa bantuan tersebut tidak hanya untuk fisik saja. Ada juga untuk hal lain, seperti perpindahan gedung lama ke gedung baru.
Dia juga menepis adanya pemasangan fisik lain, seperti paving block dan tembok. Hanya pengerjaan taman saja. “Itu saja,” ujar Kepala Sekolah. (*)