BERITA LOKALHukrim

Diusut Polisi, Kepsek SMAN 9 Mataram Sebut Penggunaan Dana BOS Sudah Sesuai Aturan

Mataram (NTBSatu) – Kepala Sekolah SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah buka suara terkait dugaan korupsi Rp2 miliar yang ditangani Polresta setempat.

Menurutnya, pihak sekolah telah menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2022 dan dilaporkan sesuai peruntukannya.

“Anggaran itu sudah kami gunakan sebagai mana mestinya,” kaya Nengah Istiqomah kepada NTBSatu, Senin, 10 Juni 2024.

Diakuinya, terkait penggunaan dana BOS selama dua tahun itu menjadi temuan Inspektorat NTB. Baik dari pengelolaan dan pembangunan fisik gedung. Namun temuan tersebut telah diselesaikan tahun 2023 lalu.

“Kami juga sudah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat (NTB). Kami sangat kooperatif,” akunya.

Kaitannya dengan angka Rp2 miliar, Nengah mengaku bahwa bantuan tersebut tidak hanya digunakan untuk fisik saja. Perpindahan gedung lama ke gedung baru, misalnya.

Diketahui, SMAN 9 Mataram sebelumnya di wilayah Gegutu. Setelah dikonsultasikan ke Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, pemeliharaan sebanyak 30 persen bisa menggunakan dana BOS.

“Makanya ada beberapa item (yang diperbaiki), seperti jaringan listrik,” ungkapnya.

Dia juga menepis adanya pemasangan fisik lain, seperti paving block dan tembok. Hanya pengerjaan taman saja. “Itu saja,” ujar Kepala Sekolah.

Sejak pemindahan dua tahun lalu, proses perbaikan fisik dan prasarana terus berjalan. Perpindahan sekolah diakuinya karena instruksi pemerintahan. Belum lagi ada perbaikan gedung setelah insiden gempa.

“Makanya pindah kita. Jadi itu sudah diperiksa oleh Inspektorat,” ucapnya.

Nengah Istiqomah mengaku, beberapa pihaknya telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Namun dia pribadi, belum.

“Kalau tahun 2023, setahu saya hanya permintaan berkas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Mataram melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim membidik dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram.

Dugaan korupsi tahun 2021-2022 ini diduga terjadi mark up atau penggelembungan terhadap sejumlah pengerjaan proyek fisik.

Pengusutan kasus ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan.

“Iya, Ini masih lid (penyelidikan),” kata Yogi, Minggu, 9 Mei 2024.

Kepolisian telah meminta keterangan puluhan saksi dari SMAN 9 Mataram, seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT), guru, dan bendahara. Sementara Kepala dan Wakil SMAN 9 Mataram, menyusul. Permintaan klarifikasi terhadap merek rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kepala dan wakil sekolah belum. Dalam waktu dekat ini,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini.

Diketahui, dana BOS yang dibidik periode 2021-2022 senilai Rp2 miliar, dengan Rp1 miliar per tahunnya. Dugaan sementara ada banyak pekerjaan yang diduga mark up, seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa menyebutkan jumlah kerugian negara tersebut.

Saat disinggung indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan penyelidikan sementara, Yogi mengaku belum bisa disimpulkan.

“Itu yang sementara (mark up). Belum bisa kami simpulkan,” jelasnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button