Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB terus berjalan di Dit Reskrimum Polda NTB. Setelah melayangkan surat pemanggilan, polisi masih menunggu kedatangan sejumlah mahasiswa.
“Panggilan pertama sudah kita layangkan kepada beberapa orang untuk dimintai keterangan. Kita tunggu apakah mereka datang atau tidak,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat kepada NTBSatu, Selasa, 24 September 2024.
Kasus ini masih berjalan di tahap penyidikan. Polisi belum menetapkan tersangka. Proses masih berjalan di pemeriksaan saksi-saksi.
Selain mahasiswa, polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Termasuk anggota DPRD NTB. Sementara Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda belum masuk agenda pemeriksaan.
“Dari pihak DPRD juga sudah kita ambil keterangannya. Ketua belum ada rencana untuk diambil keterangan,” jelasnya.
Tindak lanjut dari penanganan ini, lima mahasiswa menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimum Polda NTB pada Jumat, 20 September 2024. Mereka masing-masing berinisial AI, HW, ABH, IMA, MZA.
Pemeriksaan mereka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/154.a/IX/RES1.10/2024/Ditreskrimum September 2024.
Mahasiswa Sayangkan Kasus Berlanjut
Sementara Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (Unram), Yudiatna Dwi Sahreza mengaku, pihaknya menyayangkan jika kasus ini terus berlanjut. Kendati demikian, dia dan rekan-rekan aliansi siap menempuh proses hukum hingga selesai.
Terkait dengan koordinasi dengan sejumlah anggota DPRD NTB yang katanya ingin membantunya berkomitmen terkait kasus kerusakan gerbang, Yudi mengaku pihaknya belum menemukan titik terang.
“Belum ada titik terang. Nihil. Masih kita pegang videonya dan surat pernyataan (beberapa anggota DPRD NTB ingin membantu),” jelas mahasiswa jurusan peternakan Unram ini.
Lebih jauh Yudi mengungkapkan, ia menyayangkan sikap Baiq Isvie Rupaeda. Karena selain memiliki posisi di DPRD NTB, ia juga merupakan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unram.
Seharusnya, kata Yudi, Isvie mendukung gerakan mahasiswa yang mencoba mengawal demokrasi. Bukannya justru dilaporkan ke aparat penegak hukum hanya gegara gerbang Gedung DPRD NTB rusak. Lebih-lebih mahasiswa yang Isvie laporkan sesama mengenakan almamater Unram.
“Ini yang sangat kami sayangkan,” tandasnya.
Hingga saat ini, Sekwan DPRD NTB, H. Surya Bahari belum merespons konfirmasi terkait kasus mahasiswa perusakan gerbang.
Sebagai informasi, polisi mengusut kasus ini berdasarkan laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda NTB tanggal 26 Agustus 2024.
Dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB terjadi ketika ribuan mahasiswa berbagai perguruan tinggi melakukan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. (*)