Hukrim

Polisi Selidiki Sumber Sabu yang Diduga Dihisap Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah

Mataram (NTB Satu) – Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF (35) dibekuk Polres Lombok Tengah karena mengkonsumsi narkoba, Jumat, 26 Mei 2023.

Polisi mengamankan pria yang diduga dari partai Berkarya itu bersama dua orang lainnya, yakni BRP (36) dan IBS (29).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, timnya menangkap tiga orang itu di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Kami mengamankan mereka Jumat, 26 Mei 2023 siang,” katanya, Senin, 29 Mei 2023.


Berita Terkait:

Ketua DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Oknum Anggotanya yang Dikabarkan Ditangkap

IKLAN

Lihat juga:

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button