Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Mataram menargetkan 75 persen lebih partisipasi pemilih, dalam Pemilihan Wali Kota 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan menyebutkan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Mataram sebanyak 322.809 jiwa. Data tersebut merupakan data terkini dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram.
“Target ini memang meningkat dari tingkat partisipasi pada Pemilihan Wali Kota 2020 yang mencapai 67 persen,” katanya, Jumat, 9 Agustus 2024.
Namun, setelah pencocokan dan penelitian (coklit), Edy menjelaskan, jumlah pemilih mengalami pengurangan dibandingkan pelaksanaan pemilihan sebelumnya.
Penyebanya, antara lain warga yang telah meninggal dunia, pindah alamat. Serta, banyaknya warga yang berada di lokasi khusus, seperti pekerja tambang dan sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, KPU Kota Mataram juga telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 581 TPS. Dengan daya tampung mencapai 600 pemilih setiap TPS.
Jumlah tersebut mengalam penurunan signifikan dari pelaksanaan Pemilihan Wali Kota 2020 lalu. Pada waktu itu, jumlah TPS sebanyak 724. Sebab, untuk menghindari kerumunan massa dampak pandemi Covid-19.
“Untuk tahun ini, setiap TPS akan menampung hingga 600 pemilih. Lebih efektif dan efisien,” tukas Edy.
Ia melanjutkan, jika jumlah pemilih dalam satu lingkungan kurang dari 500 orang, maka tidak akan ada TPS pada lingkungan tersebut.
“Kami alihkan untuk melakukan pencoblosan di wilayah lain,” imbuhnya.
Kendati jumlah TPS berkurang, Edy berujar hal ini tidak akan mempengaruhi waktu pemungutan suara. (*)