Mataram (NTBSatu) – Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu RI, Provinsi NTB tempati posisi keenam kategori rawan sedang di Pilkada 2024.
“Secara nasional, Provinsi NTB berada pada peringkat 6 dari 28 provinsi yang masuk dalam kategori rawan sedang,” kata Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri, Kamis, 12 Desember 2024.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan tingkat kabupaten atau kota di NTB, terdapat tiga daerah masuk kategori rawan tinggi dan tujuh daerah lainnya rawan sedang.
Daerah di NTB masuk dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024. Di antaranya, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Lombok Tengah.
Sedangkan, tujuh daerah masuk kategori rawan sedang adalah, Kota Mataram, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Utara, dan Lombok Barat.
“Indikator kerawanan tersebur merujuk pada sosial politik, kampanye, pencalonan, dan pungut biaya,” ujarnya.
Untuk sosial politik, lanjut Itratip, terdapat dua indikator menjadi rujukan, seperti terjadi peristiwa intimidasi dan ancaman dan kekerasan verbal atau fisik. Kemudian, perusakan fasilitas umum dan penyelenggara pemilu.
Kemudian pencalonan, terdapat dua indikator yang menjadi potensi kerawanan. Yakni berkaitan dengan potensi keberadaan calon petahana dan yang berasal dari ASN/TNI/Polri.
Pada kategori kampanye, terdapt lima indikator menjadi potensi kerawanan. Misalnya, kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoax, hasutan dan adu domba.
Selanjutnya, praktik politik uang, pelibatan pemerintah, penggunaan fasilitas negara, serta konflik kekerasan selama kampanye.
Terkahir pungut suara, ada empat indikator menjadi potensi kerawanan, yakni keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti. Potensi PSU, Penghitunagn Suara Ulang dan kesalahan prosedur oleh KPPS.
“Ada tiga tahapan yang paling rawan, secara berturut-turut yakni pencalonan yang sedang berjalan ini, kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi,” tegas Hasan. (*)