Kota Mataram

Pemkot Mataram Resmi Kelola Eks Bandara Selaparang, Dijadikan Kawasan Ekonomi

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota atau Pemkot Mataram secara resmi mengelola lahan eks Bandara Selaparang, usai penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Angkasa Pura I, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, Pemkot Mataram berencana akan memanfaatkannya sebagai kawasan ekonomi, yakni pusat oleh-oleh dan art galery.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengadakan kegiatan bersih-bersih. Mengingat lokasi tersebut sudah lama tidak terawat dengan baik dan melakukan pengecekan untuk spot bangunan yang perlu renovasi.

“Rencananya, Jumat ini kami akan melakukan pembersihan dengan tim Angkasa Pura,” ujar Martawang, Selasa 3 September 2024.

Selain itu agar pemanfaatan lahan dapat terlaksana secara progresif dan maksimal, Pemkot Mataram akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menghidupkan kembali lokasi bandara pertama di NTB tersebut.

“Seperti Dinas Perindustrian bisa mengumpulkan UMKM yang potensial. Kemudian Dinas Perdagangan, mengurus tempat/stand untuk mereka berjualan. Lalu Dinas Perhubungan, membantu terkait lampu penerangan. Dinas Pariwisata kami dorong untuk anggaran membangun sarana pariwisata di sana,” jelas Martawang.

Nantinya, dinas-dinas tersebut pun dapat memanfaatkannya untuk melakukan acara ataupun kegiatan program kerja. Hal ini bertujuan untuk menghidupkan kembali eks Bandara Selaparang itu dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.

Sebelumnya, General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Lombok, Barata Singgih Riwahono merespons positif usulan Pemkot Mataram untuk menjadikan area depan eks Bandara Selaparang sebagai sentra UMKM.

Sebab, kawasan ini memang sering menjadi lokasi sejumlah event. Mulai dari balapan, konser, dan sejumlah event lainnya.

“Intinya, kami menyambut baik inisiasi membuat eks Bandara Selaparang ini lebih produktif lagi,” kata Barata. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button