HukrimSumbawa

Penanganan Dugaan Korupsi DP2KBP3A Sumbawa Tersendat di Inspektorat

Mataram (NTBSatu) – Selangkah lagi, dugaan korupsi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sumbawa, naik penyidikan. Namun, tersendat di Inspektorat Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, Inspektorat Sumbawa masih menahan surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pada Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi DP2KBP3A Sumbawa.

“Sudah kami minta dua kali (SPJ, red,), tapi Inspektorat tidak kasih,” katanya kepada NTBSatu pada Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Regi, Inspektorat menyerahkan SPJ kepada Sat Reskrim Polres Sumbawa sejak awal penyelidikan. Namun, hingga menjelang naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, polisi belum juga menerima SPJ tersebut.

“Seharusnya Inspektorat kasih (SPJ, red,) ke kami (kepolisian, red,) sejak awal penyelidikan. Namun, ditahan oleh mereka,” tegas Regi.

Inilah yang membuat kasus itu terkesan tersendat di Inspektorat Sumbawa. Padahal, begitu penyelidik kepolisian mengantongi SPJ, Regi memastikan kasus segera naik ke tahap penyidikan.

“Tinggal menunggu SPJ. Kalau kami terima, kami naikkan (penyidikan, red,),” jelasnya.

Informasi dari Inspektorat, Dinas P2KBP3A Sumbawa berencana mengembalikan temuan yang ditengarai sebesar Rp367 juta dengan cara mencicilnya. Namun, hingga batas waktu, instansi yang dinahkodai Jannatulfala ini belum juga beriktikad baik menyerahkannya.

“Makanya kami tunggu SPJ,” katanya memastikan.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya belum merespons terkait penyerahan SPJ Dinas P2KBP3A. Hingga berita ini terbit, upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.

Sebagai informasi, polisi mengusut kasus dugaan korupsi pada Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi Dinas P2KBP3A Sumbawa.

“Ada kegiatan yang belum terlaksana sepenuhnya,” ucap Regi pada 17 April 2024 lalu.

Kepolisian telah memintai keterangan sejumlah saksi dari berbagai kalangan. Antara lain, UPT di 24 kecamatan, Kabid yang membidangi program tersebut, dan Kadis P2KBBP3A.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas P2KBP3A Sumbawa, Penyidik Koordinasi dengan Inspektorat

Riwayat Dugaan Korupsi DP2KBP3A Sumbawa

Dugaan korupsi ini terjadi antara tahun 2022-2023. Saat itu, Dinas P2KBP3A Sumbawa memiliki sejumlah program di Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi. Antara lain, program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), Keluarga Berencana (KB), Lini Lapangan, mini lokakarya (Minlok), dan ketahanan pangan.

Sejumlah program itu tidak terlaksana secara maksimal, salah satunya Minlok. Hanya berjalan enam kali. Padahal, dalam SPJ menyebutkan bahwa kegiatan itu telah terlaksana 10 kali.

“Kegiatan yang seharusnya terlaksana 10 kali dalam setahun, hanya tiga sampai empat kali saja. Tapi di SPJ sudah 10 kali,” terang sumber.

Sumber juga mengaku sudah memberikan keterangan ke pihak kepolisian. Surat pemanggilannya tertuang dalam Surat Nomor: B/478/III/RES.3.3/2024/Reskrim, perihal undangan wawancara klarifikasi perkara.

Kasus ini sebelumnya pernah terungkap masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. Jaksa menangani kasus yang berkaitan dengan keuangan negara itu berdasarkan temuan Inspektorat Sumbawa sebesar Rp1,2 miliar. Dugaannya, angka itu merupakan pemotongan volume progam di Dinas P2KBP3A.

Akan tetapi, Regi menangani perkara tersebut bukan dari hasil temuan Inspektorat Sumbawa.

“Ini informasi yang kami dapat di lapangan, bukan dari temuan itu,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button